Muba Sumselpost.co.id, – Pegawai honorer dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lebaran mendatang.
Kabar gembira itu diketahui setelah ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) Muba terkait pencairan THR untuk honorer, PPPK, PNS hingga TPP ASN oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
“Ya, tadi Perbup sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat. Insya Allah 10 April THR untuk honorer sudah diterima melalui OPD masing-masing,”Ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat dibincangi awak media se-usai dirinya menerima Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) di Ruang Audiensi Bupati Muba, Senin (3/4/2023).
Apriyadi merinci, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret.
“Semuanya pencairannya akan beriringan, Ya kemungkinan di tanggal 10 April ke atas semuanya sudah menerima,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi melalui Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MSi merinci adapun anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
“Semuanya sudah ditandatangani pak Bupati Apriyadi Mahmud, Insya Allah di tanggal 10 April ke atas semua sudah mendapatkan pencairan,”Terangnya.
Dijelaskannya, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. “Digunakan untuk hal yang bermanfaat sesuai pesan pak Bupati Apriyadi tadi,” Tegasnya. (Ulandari)
Komentar