Persoalan Sabu Giring Febby ke Bui

Uncategorized908 Dilihat

Pagaralam, Sumselpost.co.id .Febi terpaksa digiring ke sel dan merasakan dinginnya ubin ‘bui’ lantaran kedapatan menyimpan barang terlarang. Satres Narkoba Pagaralam mengamankan seorang penyalahguna narkoba jenis shabu. Pelaku bernama Febby Desta Lova Pinem (27), ditangkap pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 20.00 wib di Simpang Empat Desa Talang Jelatang Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Baca Juga  Polres Muara Enim Gelar Baksos Sambut HUT Bhayangkara Ke-77

Pengangguran yang beralamat di Gang Astra Rt. 020 Rw. 004 Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan ini diamankan usai polisi menerima informasi dari warga yang resah karena aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya menindaklanjuti dan mendapatkan seorang pria yang mencurigakan berjalan di wilayah yang dilaporkan oleh warga.

Baca Juga  FPB Gelar Cara Buat Pempek dan Kripik

Saat diperiksa oleh Polisi, pria yang mengaku bernama Febby kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis shabu.

“Atas dasar tersebut, tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Pagaralam beserta barang bukti shabu 0,58 gram, guna kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya.

 

Komentar