Peringatan 98 Tahun: Mengenang, Menjaga, dan Mewujudkan Makna Sumpah Pemuda

Politik72 Dilihat
banner1080x1080

Oleh: Dr. Ahmad Effendy Choirie, M.Ag., M.H.

Pendahuluan: Sumpah Pemuda dan Cita-Cita Indonesia

Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan salah satu tonggak terpenting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pada hari itu, para pemuda dari berbagai daerah, suku, agama, bahasa, dan latar belakang sosial menyatakan tekad bersama untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah. Ia merupakan pernyataan kesadaran kebangsaan, keberanian melampaui perbedaan, sekaligus komitmen moral untuk membangun masa depan bersama.

Para pemuda ketika itu memahami bahwa perjuangan melawan penjajahan tidak mungkin berhasil apabila rakyat Nusantara terus terpecah oleh kepentingan kedaerahan, kesukuan, dan golongan. Mereka menyadari bahwa persatuan merupakan kekuatan utama untuk memperoleh kemerdekaan.

Kini, 98 tahun setelah ikrar bersejarah tersebut, Indonesia telah menjadi negara merdeka, memiliki pemerintahan sendiri, dan berperan dalam pergaulan internasional. Namun, perjalanan mewujudkan cita-cita kemerdekaan belum selesai. Kemiskinan, ketimpangan sosial, pengangguran, kesenjangan pendidikan, korupsi, dan ketidakmerataan pembangunan masih menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, memperingati Sumpah Pemuda tidak cukup hanya dengan upacara, pidato, dan mengenang sejarah. Peringatan ini harus menjadi momentum untuk mengenang nilai perjuangannya, menjaga persatuan bangsa, dan mewujudkan cita-citanya dalam kehidupan nyata.

Mengenang: Keberanian Pemuda Melampaui Perbedaan

Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia mempertemukan berbagai organisasi kepemudaan, antara lain Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, dan organisasi pemuda lainnya.
Mereka datang membawa identitas daerah masing-masing, tetapi pulang dengan kesadaran kebangsaan yang lebih besar: Indonesia.

Di tengah penjajahan, keterbatasan komunikasi, dan kuatnya sekat-sekat sosial, para pemuda berhasil membangun kesepakatan mengenai identitas bersama. Inilah kekuatan moral Sumpah Pemuda. Persatuan tidak berarti menghapus perbedaan. Sebaliknya, persatuan dibangun melalui pengakuan bahwa keberagaman merupakan kenyataan sekaligus kekayaan bangsa.

Semangat tersebut kemudian menemukan bentuk politiknya dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Generasi sekarang perlu memahami bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari penjajah, melainkan hasil perjuangan panjang berbagai kekuatan bangsa, termasuk gerakan pemuda, kaum terpelajar, tokoh agama, ulama, santri, buruh, petani, perempuan, dan seluruh rakyat.

Mengenang Sumpah Pemuda berarti menghormati pengorbanan mereka sekaligus meneruskan tanggung jawab sejarah yang diwariskan.

Menjaga: Persatuan dalam Keberagaman

Tantangan persatuan Indonesia pada abad ke-21 berbeda dengan masa penjajahan.Jika dahulu ancaman utama datang dari kekuasaan kolonial, sekarang persatuan bangsa menghadapi tantangan berupa polarisasi politik, intoleransi, kesenjangan ekonomi, penyebaran disinformasi, serta berbagai bentuk diskriminasi sosial.

Kemajuan teknologi komunikasi memungkinkan masyarakat terhubung dengan cepat. Namun, teknologi yang sama juga dapat mempercepat penyebaran kebencian, prasangka, dan pertentangan antarkelompok.

Karena itu, menjaga Sumpah Pemuda berarti merawat kebangsaan dengan semangat saling menghormati. Perbedaan agama, suku, pilihan politik, pandangan ideologi, dan latar belakang sosial tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan martabat sesama warga negara.

Pancasila memberikan landasan filosofis untuk menjaga persatuan tersebut. Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, harus dibaca bersama sila-sila lainnya, terutama Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Persatuan yang kokoh tidak hanya membutuhkan kesamaan identitas nasional, tetapi juga rasa keadilan.
Ketika sebagian masyarakat menikmati kemajuan ekonomi sementara sebagian lainnya kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, solidaritas kebangsaan menghadapi ujian.

Dengan demikian, menjaga persatuan Indonesia juga berarti menjaga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mewujudkan: Dari Persatuan Politik Menuju Kesejahteraan Sosial

Sumpah Pemuda 1928 merupakan fondasi penting bagi terbentuknya bangsa Indonesia. Proklamasi 1945 mewujudkan kemerdekaan politik. Selanjutnya, tugas setiap generasi adalah mengisi kemerdekaan dengan kesejahteraan rakyat.

Pembukaan UUD 1945 secara tegas menetapkan tujuan negara, antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Artinya, kemerdekaan politik harus berjalan bersama kemerdekaan ekonomi dan sosial.

Pasal 33 UUD 1945 memberikan landasan penyelenggaraan perekonomian nasional yang mengutamakan kepentingan bersama, demokrasi ekonomi, dan kemakmuran rakyat.

Sementara itu, Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin, anak-anak terlantar, sistem jaminan sosial, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.Kedua pasal tersebut merupakan landasan konstitusional yang penting untuk menerjemahkan semangat Sumpah Pemuda ke dalam pembangunan nasional.

Persatuan tidak boleh berhenti pada slogan. Persatuan harus menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Rakyat yang hidup dalam kemiskinan, anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan, penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan pelayanan publik, dan para lansia yang tidak memperoleh perlindungan memadai merupakan bagian dari bangsa yang harus memperoleh perhatian.
Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau besarnya investasi.

Keberhasilan pembangunan juga harus diukur dari meningkatnya kualitas hidup rakyat, berkurangnya kemiskinan, meluasnya kesempatan kerja, dan semakin meratanya akses terhadap pelayanan dasar.

Pemuda sebagai Penggerak Perubahan Sosial

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa pemuda berulang kali menjadi kekuatan penting dalam perubahan sosial dan politik.
Pergerakan nasional, perjuangan kemerdekaan, gerakan mahasiswa 1966, serta Reformasi 1998 memperlihatkan keterlibatan generasi muda dalam berbagai momentum sejarah.

Namun, setiap zaman memiliki tantangan dan bentuk pengabdiannya sendiri. Pemuda Indonesia masa kini menghadapi dunia yang ditandai perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital, persaingan ekonomi global, perubahan iklim, serta perubahan struktur ketenagakerjaan.

Dalam situasi tersebut, semangat kepemudaan harus diwujudkan melalui peningkatan ilmu pengetahuan, penguasaan teknologi, penguatan karakter, kewirausahaan, dan kepedulian sosial.

Pemuda tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Mereka perlu menjadi pencipta inovasi, pengembang usaha produktif, dan penggerak ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, pemuda perlu terlibat dalam penyelesaian persoalan nyata di lingkungannya: membantu pendidikan anak-anak kurang mampu, mengembangkan usaha mikro, memperkuat koperasi, mendampingi penyandang disabilitas, menjaga lingkungan, dan membangun solidaritas antargenerasi.

Semangat Sumpah Pemuda harus bergerak dari ruang seremoni menuju ruang pengabdian. Menghubungkan Nasionalisme dengan Keadilan Sosial Nasionalisme yang sehat tidak hanya ditunjukkan melalui kebanggaan terhadap simbol-simbol negara, tetapi juga melalui tanggung jawab terhadap kehidupan sesama warga bangsa.

Mencintai Indonesia berarti ikut menjaga tanah air, menghormati kebudayaan nasional, menaati konstitusi, dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan, nasionalisme juga menuntut pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Indonesia memiliki kekayaan alam di daratan, lautan, dan berbagai potensi ekonomi lainnya. Kekayaan tersebut semestinya menjadi modal penting untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta membiayai pelayanan publik.

Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dan generasi muda perlu membangun kolaborasi yang terarah.

Pendekatan pembangunan yang berbasis kebutuhan rumah tangga dan komunitas warga patut diperkuat agar manfaat pertumbuhan ekonomi semakin dirasaka masyarakat. Dengan demikian, semangat kebangsaan tidak berhenti pada persatuan politik, tetapi berkembang menjadi solidaritas ekonomi dan tanggung jawab sosial.

Sumpah Pemuda dan Tanggung Jawab Generasi Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia akan memperingati satu abad kemerdekaannya pada tahun 2045. Momentum tersebut menghadirkan harapan besar untuk membangun negara yang maju, berdaulat, adil, dan sejahtera. Namun, Indonesia Emas tidak akan terwujud hanya melalui optimisme dan slogan. Diperlukan kebijakan publik yang konsisten, tata kelola pemerintahan yang baik, pemberantasan korupsi, pendidikan berkualitas, penguatan ekonomi produktif, serta perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Generasi muda mempunyai peranan strategis dalam perjalanan tersebut.
Mereka harus memperoleh kesempatan pendidikan, pelatihan keterampilan, pekerjaan yang layak, dan ruang partisipasi dalam pengambilan keputusan publik.

Pada saat yang sama, generasi muda perlu menumbuhkan integritas, disiplin, semangat kerja keras, dan kepedulian terhadap kepentingan bangsa.
Jika generasi 1928 mampu menyatukan keberagaman untuk memperjuangkan kemerdekaan, generasi 2026 harus mampu menggerakkan keberagaman untuk memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan.Inilah kesinambungan sejarah yang perlu dijaga.

Penutup: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Cita-Cita Kesejahteraan

Peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda harus menjadi momentum refleksi nasional.Kita mengenang keberanian para pemuda 1928 yang melampaui batas-batas kedaerahan untuk membangun identitas Indonesia.

Kita menjaga warisan tersebut dengan merawat persatuan, menghormati keberagaman, dan menolak segala bentuk diskriminasi yang merendahkan martabat manusia. Selanjutnya, kita mewujudkan maknanya melalui kerja nyata untuk membangun Indonesia yang berdaulat, demokratis, adil, makmur, dan sejahtera.

Sumpah Pemuda telah mengajarkan bahwa bangsa besar lahir dari keberanian menyatukan kehendak.Kini, hampir satu abad kemudian, tantangan kita adalah menyatukan kekuatan bangsa untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Jika Sumpah Pemuda 1928 adalah ikrar untuk menjadi satu bangsa, maka semangat Sumpah Pemuda 2026 harus menjadi komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan hidup yang bermartabat dan sejahtera.

Dari persatuan menuju kemerdekaan. Dari kemerdekaan menuju keadilan. Dari keadilan menuju kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah makna Sumpah Pemuda yang harus terus hidup dari generasi ke generasi.

Dr. Ahmad Effendy Choirie, M.Ag., M.H. adalah Ketua Umum DNIKS; Anggota DPR/MPR RI 1999–2013

Komentar