Penyulingan Minyak Terbakar di Muba, 3 Pelaku Ditangkap

Uncategorized497 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Kebakaran penyulingan minyak tradisional di Pal 7 Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin (Muba), Kamis (22/6), sekitar pukul 23.30 WIb berhasil di usut Polres Muba. Tiga pelaku berhasil diamankan polisi.

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan setelah kejadian kebakaran tersebut pihak memburu pelaku.

Tiga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya adalah Beli Pirnanda (21), Prandika (20), dan Merzi (20), kesemuanya waga Teluk Kijing II Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Ketiganya diangkap di tempat penyulingan minyak ilegal tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Polsek Babat Toman.

Dijelaskannya Kapolres, ketiga orang tersebut sedang berada di dalam pondok di lahan tempat pengulingan minyak ilegal, setelah diinterogasi ketiganya mengaku bekerja di tempat penyulingan minyak ilegal milik Baslin alias Ujang.

Baca Juga  Desa Sukamenang Gelumbang Wakili Kabupaten Ketingkat Provinsi

“Mereka diketahui sebagai pekerja yang melakukan aktivitas melakukan kegiatan penyulingan di tempat tersebut dan mendapat upah dari Baslin.diupah Rp. 400 ribu per orang untuk setiap kali melakukan penyulingan minyak,’’ katanya, Sabtu (24/6).

Para tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut sudah sejak 2 tahun yang lalu.
Sementara Kasatreskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIk menambahkan bahwa penyebabnya kebakaran masih dalam penyelidikan.

Tersangka dikenakan Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke – 8 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang jo Pasal 55 ayat 1 ke – 1 KUHPidana.

Baca Juga  Ketua PWI Muba Menyayangkan Banyak Wartawan Luar Masuk Wilayah Muba

Ancaman hukumannya 5 tahun penjara maksimal dan denda maksimal Rp50 miliar.
Dari kejadian tersebut, ditambahkan Morris, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti di TKP.

Barang bukti tersebut berupa 1 blower keong yang terdapat pipa besi dengan panjang sekitar 150 cm, 2 unit mesin sedot, 1 selang ulir dengan panjang sekitar 10 meter.

Selain itu tedmon kapasitas 1.000 liter 2, drum besi dengan muatan 210 liter, dan 1 tungku yang terbuat dari plat besi dengan kapsitas 3.780 liter.

Baca Juga  Malam Pisah Sambut Kapolres Pagaralam Khidmat dan Bersahaja

Kemudian 1 tungku yang terbuat dari plat besi dengan kapsitas 10.290 liter, 2 batang kayu puntung yang sudah yerbakar, dan 1 jeriken yang berisikan cairan berwarna kuning.

Komentar