Penodong di Jembatan Ampera Ditangkap

Berita Utama1134 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Penodong meresahkan wisatawan di Jembatan Ampera Palembang diringkus anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Tersangka Mardi Muhammad Saputra (29) warga Jalan Lintas Sumatera, samping Terminal Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap saat duduk mengincar korbannya.

Pelaku ditangkap dengan Barang Bukti (BB) berupa senjata tajam langsung dibawa ke Mapolda Sumsel.

Baca Juga  3 Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir Di Grebek

“Pelaku ini melakukan penodongan terhadap wisatawan lokal kita yang sedang berekreasi di icon kota Palembang yakni Jembatan Ampera,” ujar Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit III, AKBP Tri Wahyudi, Senin (12/8).

Modus pelaku dengan berpura – pura mendekati dan mengajak ngobrol korban wisatawan lokal yang datang ke Jembatan Ampera Palembang.

Baca Juga  Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Sertifikat Proper Bagi BUMN dan Perusahaan Swasta Peduli Lingkungan

“Modusnya berpura – pura mendekati korban, kemudian mengajak ngobrol dan lain sebagainya. Saat itulah langsung menodongkan senjata tajam kepada korban wisatawan tersebut,” katanya.

Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan penodongan tersebut. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan kepada dugaan adanya pelaku lain ataupun pihak lain yang memang ikut melakukan aksi tersebut,” katanya.

Baca Juga  BPN Palembang Hadirkan Bukti SHGB No 339, Hambali Mangku Winata  Sinyalir Masa Berlaku SHGB No 339 Habis Tahun 2020

Tersangka Mardi melakukan aksi Penodongan terhadap korban Nuansa Jingga Pratama. Tersangka ditangkap saat duduk di atas Jembatan Ampera Palembang sedang menunggu korban lainnya untuk ditodong, oleh Katim Kelvin Marley dan team.

Komentar