Palembang, Sumselpost.co.id – Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang menangkap penodong yang beraksi di seputaran Kampung Kapiten, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Tersangka Tegar (18) warga setempat juga ditembak karena mencoba menusuk polisi saat hendak ditangkap.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, tersangka merupakan DPO kasus 365 KUHP yang merupakan target operasi (TO) pihaknya dengan laporan polisi sebanyak enam kali.
“Tersangka ini merupakan TO kita yang melakukan tindak pidana 365 KUHP dengan melakukan penodongan, bahkan tidak segan -segan melukai korbannya,” katanya, Kamis (16/3).
Menurutnya, aksi tersangka dilakukan di kawasan Kampung Kapitan, Daerah 7 Ulu, dan dibawah Jembatan Ampera yang sudah dilakukan berulang kali.
“Laporan korban ada di Polsek SU I dan di Polrestabes Palembang kasus yang sama, dan merupakan residivis yang baru keluar satu tahun lalu kasus sama,” katanya.
Modus operasi tersangka, sambung Kompol Firdaus mengatakan mencari korban yang sedang santai di tempat kejadian perkara (TKP) lalu dengan pisau melakukan perampasan mengambil barang berharga korban.
“Menurut keterangan tersangka saat dilakukan interogasi oleh anggota kita, semuanya handphone (hp) karena bisa cepat dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari – hari,” jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, anggota Polsek SU I turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah sajam jenis pisau dan puluhan kotak handphone. “Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara,” katanya.
Komentar