Pengeroyokan di Perum Top Amin Mulya Palembang Akhirnya Berdamai

Uncategorized872 Dilihat
banner1080x1080

Palembang,Sumselpost.co.id – Kasus pengeroyokan yang menimpa Ivan, warga Perumahan Top Amin Mulya, Blok E6, No 11, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang yang terjadi pada Selasa (10/1) berujung damai secara kekeluargaan dan sempat viral di sosial media.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum Iptu Saroha Naibaho saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Sabtu (14/1) .

Baca Juga  Menjelang Hari Bhayangkara, Polres Muba Melaksanakan Bakti Sosial

“Untuk kasus baru-baru ini viral, yang menganiaya korban dan merusak motor serta rumah, antara korban dan para pelaku bersepakat damai,” katanya.

Menurutnya langkah restorative justice (RJ) ini diambil lantaran korban Ivan dan para pelaku masih ada hubungan keluarga serta mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No 8 Tahun 2021.

“Penyelesaian kasus ini, kita tetapkan penyelesaian secara RJ sesuai dengan Perkap Kapolri. Jadi, untuk perkara kita nyatakan selesai dan kita hentikan proses penyelidikan,” katanya.

Baca Juga  Polres Pagaralam Polda Sumsel Himbau  Masyarakat Terkait Cuaca Ekstrem

Untuk motif penyerangan, Naibaho mengungkapkan, dilatar belakangi permasalahan chatting melalui aplikasi WhatsApp.

Di mana salah satu pelaku saling berbalas chatt dengan korban, hingga terjadi selisih paham.

“Ada bahasan yang tidak benar, lalu salah satu tersangka mengirimkan chatting tersebut ke para tersangka lainnya. Sehingga mereka terprovokasi dan melakukan penyerangan tersebut,” katanya.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Belasan Kasus Ditangkap

Menurutnya, ada lima pelaku penyerangan terhadap korban disertai pengrusakan sepeda motor dan rumah yang diamankan anggota unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Yang kita terapkan sebagai tersangka ada lima orang, semuanya masih ada hubungan keluarga. Kemarin, Jumat (13/1) pagi, semuanya sudah kita kembalikan ke pihak keluarga masing-masing,” katanya.

Komentar