Pengajian Majelis Taklim Langgar Merdeka Membahas Tentang Air Suci

Berita Utama711 Dilihat

Palembang Sumselpost.co.id -Majelis Taklim Langgar Merdeka 35 ilir Palembang hari rabu bakdah sholat Maghrib (13/12/2023) membahas tentang air suci lagi menyucikan. Kegunaan air suci lagi menyucikan untuk mandi, mencuci, memasak, dan yang paling utama untuk berwudhu.

Ustadz Nurul Iman menjelaskan semua tentang air suci lagi menyucikan dengan jelas dan gamblang beserta contoh contohnya. Beliau menjelaskan bahwa sumber air ada tujuh. Tiga dari langit yaitu air hujan, salju, dan embun. Empat dari bumi yaitu air laut, air sungai, air sumur, dan air dari mata air.

Baca Juga  Kasad Cek Kesiapan Karhutla di Sumsel

Ketujuh jenis air itu dapat digunakan untuk mandi, mencuci, memasak, dan berwudhu. Dari ketujuh jenis air itu dapat digunakan selama masih suci lagi menyucikan.

Ustadz Nurul Iman menambahkan, air itu digolongkan menjadi tiga, yaitu air suci lagi menyucikan atau air mutlak, air suci tidak menyucikan atau air musta’mal dan air najis. Air suci lagi menyucikan tidak dicemari oleh kotoran atau najis, air suci tidak menyucikan, misalnya air sabun, air kopi, air susu, sedangkan air najis adalah air yang sudah bercampur dengan kotoran atau najis.

Baca Juga  Sopir Yang Tabrak Ojol dan Penumpangnya Hingga Tewas Diamankan

Syarat air suci lagi menyucikan tidak terkontaminasi dengan kotoran atau najis di dalam wadah atau bak air yang ukurannya dua kola atau dua hasta atau satu meter panjang x satu meter lebar x satu meter kedalamannya. Kalau air di dalam wadah atau bak penampungan air ukurannya dua kola tadi ada najis, misalnya ada tahi tikus, syaratnya ada tiga, yang pertama airnya tidak berubah, yang kedua rasanya tidak berubah, dan yang ketiga baunya tidak berubah, maka air dalam bak tersebut masih suci lagi menyucikan atau boleh dipakai untuk berwudhu. Demikian penjelasan ustadz Nurul Iman.
Wallahu aklam bisshowab.

Baca Juga  Maulid Nabi Muhammad SAW, Mari Tingkatkan Kinerja Mewujudkan Polri Presisi, Menuju Indonesia Maju

(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar