Penampungan Minyak Ilegal di Keramasan Terbakar

Berita Utama1150 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Sebuah tempat penampungan minyak di Jalan Haji Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang terbakar Kamis (24/8).

Informasinya kebakaran ini diketahui anggota Polsek Kertapati yang sedang melakukan patroli rutin. Dari jarak 2 KM petugas melihat kobaran api yang berasal dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian petugas mendatangi TKP kebakaran, dan tidak lama datang 1 unit mobil pemadam kebakaran. Akhirnya dalam waktu 20 menit kobaran api dapat dipadamkan.

Baca Juga  Nyaris Sempurna, Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi Banpol Polda Sumsel

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
Dari olah TKP sementara diduga tandon dan drum yang terbakar disebabkan adanya kegiatan overtap antara mobil truk bak terbuka yang membawa minyak putih memindahkan minyak tersebut ke mobil tangki putih biru.

“Pada saat memindahkan minyak, diduga awal percikan api berasal dari mesin pompa yang konsleting sehingga terjadi kebakaran. Diduga lokasi terbuka ini disewa oleh IY dan lokasi ini sudah 2 kali dilakukan pembongkaran bersama tim gabungan.

Baca Juga  Sultan Palembang Apresiasi Festival Anjungan dan Pekat Adat Tahun 2023

Di lokasi terbuka ini juga tidak ada ditemukan penimbunan BBM dan diduga kegiatan ini bersifat overtap atau pemindahan dari satu mobil ke mobil satunya,” katanya.

Sampai polisi masih melakukan pencarian terhadap IY. Xedangkan untuk terduga karyawan sudah diambil keterangan terkait kegiatan tersebut. “Atas peristiwa ini ada 6 tandon dan 7 drum terbakar,” katanya.

Komentar