Pembagian Sertifikat Tanah Cianjur, Puan Ingatkan Jangan Ada Pungli dan Biaya Siluman

Nasional860 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua DPR RI menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Cianjur, Jawa Barat. Ia pun menegaskan komitmen DPR RI yang terus mendukung program Pemerintah terkait percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.

Pembagian sertifikat hari ini, Rabu (1/3/2022), digelar di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur. Hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR BPN Raja Juli Antoni, Bupati Cianjur Herman Suherman, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur.

Ada 100 sertifikat tanah yang diberikan kepada warga Cianjur dalam program kali ini. Puan menyerahkan sertifikat tanah kepada 5 orang warga secara simbolis yakni sertifikat milik Siti Rohimah, Mimin, Mae, Wawan, dan Suparman.

“Bapak ibu, coba perlihatkan sertifikatnya. Yang hadir coba tolong berdiri tunjukkan sertifikatnya,” kata Puan kepada warga yang menerima sertifikat tanah.

Masyarakat yang menerima sertifikat tanah pun dengan semangat berdiri dan menunjukkan sertifikat mereka. Puan kemudian mengajak sejumlah warga berbincang mengenai kepengurusan sertifikat tanah.

Kepada seorang warga bernama Rini, Puan menanyakan apakah ia mengeluarkan biaya lebih untuk mengurus sertifikat tanah rumah yang ditinggalinya bersama keluarga. Rini menyatakan tidak ada pungutan lain selain biaya resmi sebesar Rp 150 ribu.

“Waktu ngukur dimintai uang nggak?” tanya Puan.

“Tidak, bu,” jawab Rini yang sehari-harinya menjual sembako.

Puan lalu bertanya kepada warga bernama Imas yang mengurus sertifikat tanah untuk sawah miliknya. Hal senada disampaikan oleh Imas bahwa tak ada tambahan biaya untuk kepengurusan sertifikat tanah.

Baca Juga  DPR Tegaskan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Puan juga memastikan kepada warga lainnya yang hadir.

“Betul Bapak/ibu semua tidak ada pungutan seperti kata Ibu Rini dan Ibu Imas,” tutur Puan.

“Betul,” jawab warga serentak.

“Berarti pengurusan sertifikat tidak ada pungutan. Kalau ada lapor segera,” tegas Puan.

Pada kesempatan itu, Rini menyampaikan terima kasih atas dukungan Puan terhadap program percepatan pengurusan sertifikat tanah warga.

“Saya mewakili warga Cianjur merasa sangat terbantu. Semoga Ibu Puan diberikan yang terbaik dan diberi kesehatan,” ujar Rini.

“Saya juga ucapkan terima kasih sudah bantu masyarakat Indonesia, Ibu Puan,” timpal Imas yang turut menyampaikan rasa terima kasih.

Puan pun mengingatkan Pemerintah agar program pengurusan sertifikat tanah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ia menyampaikan, jangan sampai ada tambahan pungutan lain untuk mengurus sertifikat tanah dari biaya yang sudah ditetapkan.

“Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya-biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah,” tegas Puan.

“Ini saya minta Forkopimda juga benar-benar perhatikan, bergotongroyong untuk melindungi rakyat Kabupaten Cianjur,” imbuh mantan Menko PMK tersebut.

Selain menyoroti soal biaya, Puan bertanya kepada warga yang hadir apakah ada yang mengalami kendala dalam kepengurusan sertifikat tanah. Sejumlah warga mengeluh sertifikat tanah miliknya belum jadi padahal sudah diurus sejak sebelum gempa.

Baca Juga  Para Paslon dan Semua Partai Sejatinya Dukung Hak Angket. Mengapa?

Puan lalu meminta Kanwil BPN Cianjur untuk mengecek apa yang menjadi kendala. Seorang warga bermana Suhartini lalu berkata belum bisa mengurus sertifikat karena surat tanahnya rusak akibat gempa beberapa waktu lalu. Warga Kecamatan Cugenang itu juga mengeluhkan belum mendapat bantuan tempat tinggal.

Saat itu juga Puan meminta penjelasan kepada Bupati Herman Suherman. Menurut Bupati, Kecamatan Cugenang merupakan epicentrum gempa dan kini permasalahannya sedang diteliti oleh BMKG. Bupati juga menyebut bantuan gempa tahap 3 juga dalam waktu dekat akan cair.

“Solusinya apa agar sebelum puasa mereka bisa dapat tempat layak?” tanya Puan kepada Bupati.

“Kami sedang bangun huntara (hunian sementara). Menghadapi Ramadan, kami sudah siapkan pemenuhan kebutuhan huntap (hunian tetap). Lahannya sudah ada, sedang land clearing,” terang Bupati Cianjur.

Puan pun menyatakan DPR akan mengawal proses pemberian bantuan tempat tinggal warga korban gempa Cianjur hingga tuntas.

“Kalau proses ini sedang berjalan, DPR akan mengawalnya dari Huntara sampai Huntap,” tegasnya.

Kemudian terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa bahwa kepengurusannya dilakukan gratis tanpa pungutan biaya.

“Kalau yang belum punya sertifikat, akan kami urus. Kalau ada pungutan, adukan ke kami,” jelas Wamen Raja Juli Antoni.

Lebih lanjut, Puan lalu mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik-baik. Ia menyebut sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah tidak boleh dipandang sebagai secarik kertas biasa.

Baca Juga  Program Santunan Kematian Hj Lidyawati Lebih Disukai Dibanding Bantuan Ayam

“Jangan juga sertifikatnya main digadaikan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti membeli HP, baju, atau hal-hal konsumtif. Kalau akan digunakan untuk berusaha, harus usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan keluarga,” imbaunya.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menyebut, sertifikat tanah merupakan bukti tertulis resmi kepemilikan tanah warga. Melalui sertifikat tanah, kata Puan, masyarakat turut diakui memiliki bagian dari tanah air Indonesia.

“Bahwa Bapak/Ibu sebagai orang Indonesia memiliki tanah, memiliki lahan di Indonesia,” tegas cucu Bung Karno itu.

“Karena itu DPR RI mendukung gerak cepat Pemerintah dalam melakukan percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat,” lanjut Puan.

Sementara itu, Wamen Raja Juli Antoni mengapresiasi dukungan DPR terhadap program percepatan pengurusan sertifikat tanah masyarakat.

“Program ini juga tidak akan jalan kalau DPR di bawah kepemimpinan Mbak Puan tidak menyetujui,” ungkap Antoni.

Antoni juga memuji Presiden pertama Indonesia, Sukarno yang merupakan kakek Puan. Sebab di era Pemerintahan Bung Karno-lah UU Agraria lahir.

“Bung Karno adalah bapak pertanahan. Karena Bung Karno yang menerbitkan UU Agraria, mengatasi kesenjangan kepemilikan tanah. Alhamdulillah Bung Karno terhubung dengan Mbak Puan yang hadir dalam acara hari ini,” pungkasnya.(MA)

Komentar