Pelaku Penganiayaan Diskotek Eks Lokalisasi Kampung Baru Ditangkap Polisi

Berita Utama1189 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Satu dari tiga pelaku penganiayaan terhadap Sudirman (36) warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus ditangkap Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pemicu kasus tersebut lantaran salah paham Korban mengalami luka memar dan tusukan, akibat dikeroyok pelaku dan rekannya dalam keributan di Diskotek FX, dalam eks lokasisasi Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu lalu (18/6), sekitar pukul 04.00 WIB
Tersangka Febri sendiri ditangkap di rumahnya, Rabu (12/7). Korban mengalami luka memar pada pelipisnya, luka robek kepala, dan tusukan sajam pada bokongnya.

Baca Juga  2 Residivis Pelaku Begal yang Bunuh Mahasiswi Unsri Ditangkap

“Peran tersangka ini (Febri), ikut menendang, dan memukul kepala korban menggunakan botol minuman,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing SH MH, Kamis (13/7).

Keributan itu berawal korban datang mencari hiburan ke Diskotik FX, dalam kompleks eks lokalisasi Kampung Baru.
Meja korban, kemudian didatangi keempat pelaku. Meminta korban memberikan minumannya.

“Karena korban tidak memberikan, para pelaku emosi,” katanya.

Baca Juga  Polda Sumsel Himbau Masyarakat Jaga Suasana Kamtibmas

Dari awalnya cekcok mulut, para pelaku kemudian mengeroyok korban menggunakan tangan kosong.

Ada yang menghantamkan botol minuman ke kepala korban, ialah tersangka Febri. Ada juga pelaku lain, yang menikam bokong korban yang berhasil kabur.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari hasil penyelidikan, polisi baru meringkus seorang pelaku. Tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” urainya.
Haris mengimbau kepada ketiga pelaku lainnya, untuk lebih baik menyerahkan diri.

Baca Juga  Kapolres Empat Lawang Temukan 2 Hektar Ladang Ganja

“Kalau melawan saat akan kami tangkap, terpaksa berikan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

Komentar