Pelaku Pencurian Mesin “Ketek” ini Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Uncategorized742 Dilihat
banner1080x1080

Muba Sumselpost.co.id, Polda Sumsel,- Ternyata Selamet (34) warga Danau Cala, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang viral dipemberitan baru-baru ini diduga tak hanya sebagai pelaku pencurian mesin ketek (red perahu). Laki-laki yang sempat menghilang hampir tiga bulan itu diduga juga sebagai pengkonsumsi barang haram narkoba jenis sabu.

Hal ini terungkap saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya oleh anggota Polsek lais ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dengan berat 0,20 gram dan 1 buah pirek kaca saat dilakukan penggeledahan rumah miliknya.

Baca Juga  Kader Demokrat Prabumulih Egar Carlis Ajak Warga Awali Tahun 2023 Optimis

Dugaan pelaku tindak pidana pencurian ini sebagai pengkonsumsi narkoba jenis sabu, sesuai dengan temuan barang narkoba dirumahnya termasuk pirek kaca sebagai alat untuk menghisap sabu.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek lais Akp Hendra Sutisna membenarkan peristiwa tersebut.

Benar, saat anggota kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian An. Selamet dirumahnya didesa danau cala kecamatan lais langsung melakukan penggeledahan rumah dan ditemukanlah barang bukti diduga narkoba tersebut. terangnya.

Baca Juga  Dua Sekawan Jambret HP Ini Ditangkap Pihak Polrestabes Palembang

Jadi dalam hal ini tersangka disidik dengan dua kasus, yaitu kasus pencurian dan kasus narkoba.

Untuk kasus pencurian kami sidik sendiri sedangkan kasus narkoba penanganannya kami limpahkan ke satresnarkoba polres Muba untuk menyidiknya lebih lanjut. jelas Hendra .(Ulandari)

Komentar