Pelaku Pembacokan di Selebriti Ditangkap di Banten

Uncategorized711 Dilihat
banner1080x1080

Palembang,Sumselpost.co.id -Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap satu pelaku Pembacokan yang terjadi di Parkiran Selebriti di Jalan Veteran, Kecamatan IT III, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB bernama Febri Wahyudi (18) warga Lorong Nasional III, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang.

Tersangka ditangkap di tempat persembunyian yang melarikan diri ke daerah Tangerang Banten, Selasa (17/1/2023) siang.

Baca Juga  Program Santunan Kematian Hj Lidyawati Lebih Disukai Dibanding Bantuan Ayam

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan satu pelaku pengeroyokan terhadap korban Okka Juli Wiyandika (22) dan korban lainnya Riko dan Ilham berhasil diamankan anggotanya di daerah Tangerang Banten.

“Kita berhasil ungkap pelakunya dan berhasil mengamankan satu pelaku, tersangka ini dijemput di daerah Tangerang Banten oleh anggota Sat Reskrim, karena melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban dua orang luka berat,” ujar AKBP Haris Dinzah saat pers rilis, Jumat (20/1).

Baca Juga  Tempuh Jalan Darat 3 Hari 2 Malam, Tim PWI Kota Pagaralam Tiba di Medan

AKBP Haris Dinzah mengatakan untuk motif pengeroyokan tersebut dikarenakan permasalahan perempuan. Dimana, pacar dari pelaku sering jalan dan berhubungan dengan korban.

“Motifnya cemburu kepada korban, dimana pacarnya sering bersama korban. Ada tiga korban pengeroyokan ini,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa satu pelaku lainnya berinisial RS masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran anggotanya di lapangan.

Baca Juga  Kinerja Satuan Norkoba Polres Muba Mendapat Acungan Jempol

“Kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Untuk barang bukti (BB) kita amankan rekaman kamera CCTV, hasil visum. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Komentar