Pelaku Narkoba di Desa Pulau Panggung Tanjung Agung Ditangkap

Berita Utama1301 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpot.co.id- Kasus penangkapan pelaku Narkoba (kurir) ini terjadi di Tanjung Agung, tepatnya di desa pulau panggung yang berada di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Jumat (17/5/24)

Pelaku ditangkap pada pukul 01.00 Wib oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel. Pelaku yang bernama inisial AH terciduk tangan oleh polisi karena diduga terlibat dalam transaksi narkotika di daerah tersebut.

Baca Juga  Kontroversi Pembangunan Patung Bung Karno di Banyuasin Dimata Tokoh Banyuasin Center

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI, melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Halim Kesumo SH mengatakan didapat informasi dari masyarakat bahwa daerah tempat tinggal mereka sering menjadi transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dalam rangka menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan tempat-tempat transaksi narkoba.

Baca Juga  Terima THR Tidak Sesuai, Ratusan Karyawan PT R6B Sungai Rotan Muara Enim Akan Demo Dan Buat Laporan

Setelah ditemukan ciri-ciri pelaku beserta tempatnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada pelaku AH. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 0,75 gram, tutur AKP Halim Kesumo

Atas kejadian tersebut, pelaku AH dan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pasukan Pengaman TPS Pilkada 2024 Segera Diterjunkan

Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan terbukti terlibat dalam tindak kejahatan, pelaku akan dikenakan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(JN)

Komentar