Pelaku Curanmor Tertangkap di Sukarami

Berita Utama528 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Pelaku curanmor dengan modus patahkan setang motor menggunakan tangan kosong Evung Disandi Wijaya (49). Satu orang temannya, He (DPO),diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang

Petugas mengamankan Evung Disandi Wijaya (49). Satu orang temannya, He (DPO), menggunakan tangan kosong.

Aksi terakhirnya diketahui di parkiran IVY Hotel, Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis, (11/1) sekitar pukul 04.03 WIB lalu.

Baca Juga  RM. Haidar Lutfi SE : Kita akan Berusaha Untuk Meningkatkan dan Menciptakan Lapangan Kerja

Keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat nopol BG 4042 AEC milik Darni (30), pegawai hotel setempat.

“Motor saya parkirkan sekitar pukul 23.00 WIB tapi paginya motor sudah hilang. Saat CCTV dicek ternyata motor saya dicuri dan saya melaporka ke Polsek Sukarami dan berhasil ditemukan,” ujar korban Darni.
Penangkapan tersangka belum 1×24 jam usai aksinya dan saat ini diamankan tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga  Tips  Cari Aman Menghindari Bahaya Rem Mendadak

“Salah satu pelaku kami amankan belum 1×24 jam,” kata Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, Selasa (16/1).

Ikang mengatakan, Unit Reskrim Polsek Sukarami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Evung di rumahnya Jalan Sematang Borang, RT 07, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako.

“Saat diamankan, pelaku sedang membongkar motor korban. Aksi pelaku sudah 20 kali mencuri motor di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Banyuasin ini.

Komentar