Pelaku Curanmor Belasan Kasus Ditangkap

Uncategorized941 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi belasan kali di Palembang dan Ogan Ilir, Sultan Ali Maksum (29), warga Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, ditangkap Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel, Rabu (8/2) sore.

Tim Opsnal pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar sempat disulitkan dalam menangkap Sultan, pasalnya ketika diringkus sempat melarikan diri dan kabur bersembunyi ke rawa-rawa di belakang rumahnya.
Bahkan anggota polisi sempat dihalangi oleh keluarga tersangka sebab tidak terima jika anggota keluarganya ditangkap polisi. Namun berkat upaya dan pendekatan persuasif, akhirnya berhasil membawa tersangka ke kantor Polisi.

Baca Juga  Pemkab Muba Bakal Biayai PPG Guru Pendidikan Agama Islam

Setelah dibawa ke Mapolda Sumsel, di ruang penyidik unit 1 subdit Jatanras Polda Sumsel, Sultan mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Polres Ogan Ilir.

Dalam beraksi, Sultan mengaku bersama satu rekannya, yang masih DPO kepolisian berinisial HA.

Sebelum akhirnya ditangkap, tersangka diketahui berhasil membawa kabur sepeda motor milik Desi Marlina (45), warga Jalan Pelita, Kecamatan Kemuning, di mana sepeda motor Honda Beat warna putih biru dibawa kabur saat tengah diparkir di SD Kartika di Jalan Rudus, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning pada Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga  Korban Pemecatan dan  5 Tahun Uang Lembur Tidak Dibayar, Polda Sumsel Didesak Periksa Presiden Dirut PT Tanjung Enim Lestari Pulp & Paper & PT Absolute Service

Tak hanya sepeda motor, dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp15 juta, satu unit ponsel OPPO A54 yang diletakkan di dalam jok motor juga ikut dibawa kabur pelaku.

Sepeda motor tersebut telah dijual tersangka kepada seorang penadah di OKU Timur.

“Sudah lebih dari 14 kali dengan TKP berbeda di Palembang dan Ogan Ilir ,” katanya.

Di antaranya di Sentosa Plaju, Banten Plaju, Sekip Bendung, depan Toko Pinangsia M Isa, Jalan Rudus Kemuning, depan Komplek Alexandria Jakabaring, Gudang Beras Begayut, wilayah Sukarami dan lain-lain.

“Rata-rata motor yang dicuri jenis Beat, dan kami jual dengan sistem COD di wilayah OI, OKI dan OKU Timur. Uangnya saya habiskan buat keperluan keluarga,” katanya.

Baca Juga  Surat Penawaran Biaya Perpisahan Peserta Didik Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK, terkait penangkapan tersangka ini, mengakui petugas yang mencoba menangkap tersangka ini coba dihalang-halangi pihak keluarga.

Komentar