SumselPost.co.id, Palembang,- Terkait lahan parkir yang diduga keluar dari kesepakatan yang berada area Palembang Square (PS) Mall. Sehingga Warga komplek kampus mengeluhkan jalan seakan semeraut dan selalu ada kemacetan.
Ferry Irawan selaku warga komplek kampus jalan golf mengatakan, sejak bulan Oktober 2021 Dinas Perhubungan kota Palembang, beserta semua pihak terkait termasuk RT/RW komplek kampus telah membuat kesepakatan bahwa memang parkir yang mengarah ke komplek sudah berizin namun parkir yang mendekati (samping) PS belum berizin dan sudah ada pelarangan parkir.
Ferry menambahkan, Diana sudah ada rambu dilarang parkir namun menjadi lapak parkir. Tujuan kami dibuat menjadi satu jalur biar jalan lancar bukan memudahkan untuk berjualan dan lapak parkir yang menjadikan jalan tidak beraturan ini jadi mengganggu.
” Pada saat ini telah terpakir sisi kanan dan kiri jalan bahkan menjadi lahan parkir dan lapak penjualan kaki lima yang menjadi permasalahan warga komplek yang merasa susah keluar masuk ke komplek,” jelasnya.saat di wawancarai, Jumat ( 17/2/2023)
Ferry menuturkan, adapun maksud kami apa yang dibahas dan dirapatkan kemarin harus sesuaikan itu kalau sekarang kesannya semeraut apalagi akan mendekati hari raya.
” RT, warga dan pihaknya kawasan tersebut karena merasa terganggu maka sepakat dan telah menyurati lagi Dinas Perhubungan kota Palembang terkait parkir liar, dimana dalam hal ini pihak Dinas Perhubungan kota Palembang meminta waktu untuk melakukan tindakan,” tuturnya.
Ferry menjelaskan, Sudah berkoordinasi dengan kadishub Palembang dan Kabid parkir untuk masalah lahan, mereka minta waktu untuk menindak tapi permasalahannya sampai sekarang belum ada kejelasan kapan bisa ditindak.
Dan pihaknya bersama warga meminta Dishub Palembang menertibkan kembali parkir liar di sekitar PS lantaran Dishub juga telah memberikan toleransi untuk lahan parkir sabtu minggu diizinkan.
” Kami warga komplek tidak masalah tapi kalau dari hari senin ke hari minggu sudah seterusnya itu kendalanya, kami minta sesuaikan rapat di Dishub yang dihadiri semua jajaran terkait hingga RT/RW termasuk juru parkir maka jangan keluar dari surat yang telah disepakati,” pungkasnya ( Ocha)
Komentar