Para Paslon dan Semua Partai Sejatinya Dukung Hak Angket. Mengapa?

Nasional589 Dilihat
banner1080x1080

Para Paslon dan Semua Partai Sejatinya Dukung Hak Angket. Mengapa?

Oleh: Emrus Sihombing
(Komunikolog Indonesia)

Supaya tidak terjadi demokrasi “seolah-olah” atau demokrasi “lucu-lucuan” sekarang dan ke depan di negeri ini, sejatinya semua para Paslon Pilpres 2024 dan semua partai politik pengusung serta pendukug Paslon Pilpres mutlak/harus bersama-sama menuntaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 lewat Hak Angket sebelum pelantikan Presiden.

Baca Juga  Sentil Bulog Libatkan Aparat, Alex Indra: Instruksi Presiden untuk Sejahterakan Petani

Sebab, sangat memprihatinkan lagi dari aspek komunikasi politik, muncul wacana bahwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dugaan ini berpotensi membuat proses Pilpres 2024 tidak legitimate.

Tampaknya semua para pihak bersuara sebagai korban dugaan kecurangan pemilu 2024 sebagaimana dimuat secara masif di berbagai media massa kredibel.

Dugaan kecurangan pemilu, dari segi komunikasi politik tidak lepas dari kuasa dan relasi kuasa antar para pihak yang tidak memiliki integritas kekuasaan yang kukuh.

Baca Juga  Sidang Paripurna Akhir Jabatan, MPR Dorong Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung Hak Angket. Di sidang-sidang Hak Angket-lah dibuka semua fakta, data dan bukti hukum secara terang benderang, sehingga tidak ada dusta politik di antara anak bangsa fi republik ini dan menjadi catatan sejarah yang produktif bagi negeri ini je depan.

Karena itu, jika ada kekuatan politik tidak mendukung Hak Angket, menjadi pertanyaan besar kita untuk selamanya. Mengapa tidak jadi Hak Angket? Apa yang terjadi dengan politik panggung belakang kita?

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hingga Peningkatan Tax Ratio Jadi Evaluasi Komisi XI DPR terhadap Kinerja Kemenkeu

Dengan demikian, siapapun yang dilantik jadi Prediden, pasti lebih legitimate dibanding tidak dibuka secata terang benderang di sidang-sidang Hak Angket.

 

Komentar