Banyuasin Sumselpost.co.id — Sepasang muda-mudi yang berstatus sebagai ketua PPS (panitia pemungutan suara) Desa Tanjung Kapayang Kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin berinisial S (22) dan A (21) diamankan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin, keduanya diamankan karena ditemukan tengah berduaan di dalam kamar kos (OYO).
Kasat Pol-PP Banyuasin H Indra Hadi mengatakan, mereka kita tangkap saat sedang berduka di kamar kos (oyo) di Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III. Selasa (10/9).
Saat diintrogasi petugas mereka mengaku sepasang kekasih yang sedang pacaran.
“Dalam pengerbakan kali ini, didapatkan sepasang pemuda dan pemudi yang diduga bukan suami istri. Langsung kami bawa ke kantor Pol-PP dan telah berkoordinasi dengan orang tua mereka,” kata Kabid Tibumtram Bustanil. Selasa (10/9).
Bustanil juga mengungkapkan, pengerbakan di kamar kos (oyo) ini dilakukan berdasarkan laporan warga.
“Dari laporan warga, kami langsung terjun kesana, dan benar saja ada pasangan yang berduaan di dalam rumah tersebut,” terangnya.
Pengerbakan ini di pimpin langsung Kasat Pol-PP H. Indrah hadi beserta jajaran dan didampingi oleh Lurah Kedondong Raye Imam Ghozali, dan RW setempat.(ida)
Komentar