Nama Ketua DPRD Sumsel Dicatut

Uncategorized720 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Penipuan dengan catut nama Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati terjadi.

Kali ini nama Anita dicatut orang mengaku dari Dinas Sosial Pemprov Sumsel, dan modusnya seolah-olah ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati memberikan bantuan pembangunan musholla dari Kementrian Agama dengan mentransfer ke rekening musholla.Padahal Anita mengaku, sama sekali tidak tahu.

Merasa dirugikan nama baiknya, Anita akan melaporkan permasalahan ini ke Polda Sumsel.

Menurut Anita, oknum mengaku bernama Juna Aditia dari Dinas Sosial Provinsi Sumsel itu, seolah-olah meminta pihak pengelola musholla jika dikirim uang dari dirinya senilai Rp 22 juta, nantinya bisa mendapat bagian sebesar Rp 7 juta.

“Jadi pembagiannya untuk musholla Rp 15 juta, dan untuk oknum tadi Rp 7 juta. Akan dibangunkan bagi Taman Pendidikan Alquran,” katanya, Jumat (10/2).

Baca Juga  Hari Kasih Sayang, Humas Polres Muara Enim Bagi Sembako Bagi Warga

Politisi partai Golkar itu sendiri tidak tahu bagaimana caranya, oknum tersebut mengirimkan bukti transfer seolah-olah dari Anita Noeringhati sesuai bukti transfer dari bank.

“Kalau dilihat editan dan buat sendiri. Selanjutnya oknum meminta bagian untuk TPQ miliknya senilai Rp 7 juta. Beruntung korban, dalam hal ini pengelola mushollah Miftahul Jannah di Talang Jambi, hanya mengirim Rp 3 juta. Sehingga kerugian dari Musholla Miftahul Jannah hanya sebesar Rp 3 juta. Terus terang saya tidak pernah tahu dan mengetahui permasalahan tersebut, saya juga tahu dari laporan teman kita beberapa hari lalu,” kata Anita Noeringhati didampingi Tenaga Ahlinya Abdul Malik.

Anita bercerita oknum yang mengaku berasal dari dinas sosial (dicek tidak ada), menelpon pengelola Musholla Miftahul Jannah yang ada di Talang Jambi.

Baca Juga  Kapolres Muba Tinjau Kesiapan Personil Untuk Melaksanakan Operasi Ketupat

Si Penipu meyakinkan pengelola bahwasanya dia mendapatkan perintah dari ketua DPRD untuk menyalurkan bantuan untuk pembangunan musholla Miftahul Jannah.

“Oknum tadi bilang kalau saya akan menstransfer bantuan pembangunan Musholla, senilai Rp 22 juta. Namun, ada deal dari oknum dan pengelola mushollah Miffahul Jannah. Dengan perjanjian jika saya (Anita) sudah mentransfer Rp 22 juta, oknum tadi mintak bagian Rp 7 juta. Dengan alasan akan membangun TPQ,” katanya.

Setelah mampu meyakinkan pengelola mesjid, oknum tadi meminta nomor rekening Mushollah Miftahul Jannah, dan pada malam hari, dia mengirimkan resi tanda kiriman dari ketua DPRD Anita Noeringhati sebesar Rp 22 juta.

“Seolah-olah telah dikirim, akhirnya pengelola mushollah mengirimkan Rp 3 juta. Namun keesokkan harinya ketika dicek ternyata kiriman Ketua DPRD ke Musholla Miftahul Jannah tidak masuk alias penipuan,” katanya.

Baca Juga  Pj Bupati Muba Dukung Kegiatan Hulu Migas di Suban-9

Atas dasar laporan inilah Anita merasa namanya dirugikan, dan tak ingin terulang kembali dan menegaskan jika memang ia melakukannya ada mekanisme.
“Selain dirugikan kita juga takut ke depan nama kita akan dicatut kembali oleh oknum tadi. InsyaAllah, besok saya akan melaporkan tindakan kriminal penipuan semacam ini. Kita akan laporkan ke Polda, tepatnya ke badan cyber Polda Sumsel,” katanya.

Komentar