Muara Enim Sumselpost.co.id – Insiden kecelakaan angkutan mobil batu bara sepertinya tidak berkesudahan diwilayah kawasan Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Pasalnya, kini warga setempat semakin khawatir, jika persoalan angkutan batu bara masih terus menggunakan jalan umum dengan bebas, namun insiden kecelakaan masih terus terjadi, dan bisa saja korban jiwa kembali terjadi.
Kali ini Laka kembali terjadi mobil angkutan batu bara menabrak pemukiman warga,yang menyebabkan terjadi kemacetan disekitar lokasi kejadian sebuah mobil dump truk menyeruduk pemukiman warga dijalan Pasar Tanjung Enim atau tepatnya di Andalas ,toko Sinar Jaya dan Harapan Seluler kawasan Pasar Tanjung Enim Selasa dini hari (15/08/2023) sekitar pukul 02:00 WIB.
Beruntung dalam insiden tersebut, tidak terdapat korban jiwa, namun dengan hantaman keras dari mobil pengangkut batu bara tersebut, membuat beberapa toko hancur, serta memporak porandakan bangunan itu, dan tentunya membuat kerugian bagi pemilik toko tersebut. ” Mengerikan jika melihat insiden ini, Membayangkan jika terdapat orang dilokasi kejadian, bisa saja terdapat korban jiwa,” ujar warga Tanjung Enim (15/08/2023).
Dikatakan, yang kita ingat insiden kecelakaan mobil baru bara telah beberapa kali, saat itu pada Rabu (02/08/2023) lalu, pernah ada kendaraan angkutan batubara yang berasal dari tambang batubara PT MME menyeruduk warung warga Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul.
Kemudian pada Kamis malam (10/08/2023) kembali sesama dump truk tronton pengangkut batubara PT MME dan PT SMJ bersenggolan sehingga membuat macet panjang dan membuat tumpahan batubara di jalan lintas Nasional Kareng Asem Tanjung Enim,” ungkap warga Tanjung Enim Lawang Kidul pada wartawan (15/08/2023).
Sementara informasi yang didapat, insiden peda Selasa dini hari tadi (15/08/2023) pukul 02:00 WIB, Bahwa Laka pengangkut batu bara tersebut, juga disebut – sebut berasal dari transportir PT ALL yang juga mengangkut batubara dari tambang batubara PT MME.
Sementara itu tokoh masyarakat Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, Ahmad Nangwi, mengkritisi kejadian demi kejadian dalam waktu yang berdekatan terjadi lagi. Menurut dia, hal itu terjadi karena tidak adanya ketertiban dan pengawasan dari institusi yang terkait.
“Ya, aktivitas angkutan batubara dijalan umum itu merupakan kegiatan yang melanggar peraturan, namun entah alasan apa, kok, tetap diizinkan,” ujar Ahmad.
Lanjutnya lagi, mirisnya Pihak – pihak yang memberi izin tidak dibarengi
dengan persyaratan tegas, tidak melakukan penertiban dan pengawasan dijalan,” terang Ahmad yang akrab disapa Bung Jangko itu.
Ditambahkan Jangko, seperti biasa, setelah kejadian, terjadi mediasi dan mediasi, diberikan ganti rugi dan selesai. Begitulah terus menerus tanpa ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang membuat masalah.
Jangko menduga, bahwa seringnya terjadi angkutan batubara menabrak lantaran supir kendaraan angkutan batubara itu ugal ugalan dalam membawa kendaraannya, tidak peduli dengan keselamatan warga yang berada dijalan umum.Bahkan tidak tertutup kemungkinan sedang dalam pengaruh obat – obatan. Itu yang patut di diselidiki oleh Pihak – pihak yang berwenang.
Terus terang, lanjut Jangko kejadian demi kejadian itu tentulah bakal memancing emosi warga untuk kembali melakukan penyetopan terhadap angkutan batubara menggunakan jalan umum Kecamatan Lawang Kidul dan sekitarnya
” Tolong angkutan batubara yang diizinkan menggunakan jalan umum tersebut ditertibkan, diawasi langsung dijalan, jangan terkesan ada pembiaran, semena – mena tanpa batas,” keluh Jangko mendesak pihak yang terkait untuk menertibkan.
” Angkutan batubara menggunakan jalan umum, jangan terus menerus membuat masalah, karena kalau tidak segera ditertibkan secara nyata bakal ada korban nyawa disebabkan oleh angkutan batubara yang ugal – ugalan dan semrawut, yang jumlahnya luar biasa banyak itu,” katanya
” Jangan sampai terjadi lagi emosi masyarakat yang kembali mengadakan aksi penyetopan terhadap lalu lalang angkutan batubara,” pungkasnya
Sementara itu dari informasi yang didapat telah terjadi mediasi antara warga yang tokonya tersebut ditabrak dengan pihak PT MME dan PT ALL di Polsek Lawang Kidul, Selasa (15/08/2023) mendesak pihak perusahaan untuk bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas peristiwa pada Selasa dini hari tadi (15/08/23) pukul 02:00 WIB.(jnp)
Komentar