Muara Enim Sumselpost.co.id – Keberadaan hutan kawasan yang ada di Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, terus menuai kecaman serta protes dari warga Gumai. Pasalnya, meskipun telah disahkannya melalui berita acara rapat yang dihadiri langsung oleh Kades Gumai ,ketua BPD, Linmas, LPMD, serta masyarakat Desa Gumai beberapa waktu lalu,dengan sepakat menolak agar lahan yang ada dikawasan Gumai tidak untuk dijual dengan pihak manapun.
Namun faktanya dilapangan keberadaan alat berat diduga milik perusahaan beroperasi dilahan ribuan hektar tersebut.
Bahkan konon kabar beredar, bahwa diduga lahan kawasan telah dijual secara diam-diam oleh oknum ketua BPD dan diduga diketahui oknum Kades serta beberapa oknum lainnya, dengan kisaran harga milyaran rupiah. Sementara keberadaan Hutan Kawasan merupakan aset milik negara yang jika dikelola harus terdapat izin yang sah dari Kementerian Pusat.
Namun tidak dengan lahan dikawasan desa Gumai tersebut, justru keberadaan lahan, hanya dimanfaatkan keuntungan pribadi semata, dengan menjual kepihak ketiga yaitu perusahaan. Demikian dibeberkan oleh salah satu perwakilan masyarakat Gumai yang juga sebagai anggota BPD Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Rico.
“Ya, saat itu hasil rapat terkait lahan di Gumai sepakat untuk tidak dijual, dan masyarakat setuju dengan bertanda tangan, namun fakta dilapangan berbeda, meski warga demo, namun alat berat beroperasi dilahan kami, ”ujar Rico.
Dikatakan Rico, terkait hal itu, dirinya pernah menemui Kades bersama warga lainnya, namun apa jawaban Kades terkait adanya alat berat serta lahan telah ditanam pohon sawit tersebut, sang Kades hanya menjawab nanti dilayangkan surat saja, dan hingga hampir telah beberapa pekan ini, Pemdes tidak ada tindakan sama sekali, karena diduga telah kongkalingkong dengan pihak ketiga.
“Puluhan warga beberapa hari kemarin demo serta berorasi untuk menyetop alat berat beroperasi, namun apalah daya, mungkin karena faktor uang tadi, aktipitas penggarapan lahan tanpa izin didesa kami masih berlangsung, dan jika dibiarkan begini terus, artinya kita akan buat laporan ketingkat lebih tinggi lagi,”ancam Rico, anggota BPD Gumai tersebut.
Sementara itu warga Gumai bernama Ujang (55) seorang petani dan nelayan di sungai desa Gumai tersebut, mengungkapkan, bentuk prihatin karena selama ini warga hanya dijadikan alat oleh beberapa oknum didesa dalam meraih keserakahannya secara pribadi dengan memanfaatkan lahan untuk dijual pada perusahaan, warga hanya dianggap sebagai patung, tanpa diperdayakan, seperti memanfaatkan lahan untuk berkebun karet atau sawit, dan bukan untuk dijual kepada pihak asing.
“Kita memang awam pak, tapi setidaknya ada hak di tanah sendiri, ajari kami degan baik,agar kelak nanti anak dan cucu kita dapat menikmati maupun mengelola lahan kami, dan bukan sebaliknya,justru dijual oleh pihak ketiga,” ungkap Ujang (55), (23/06/23).
Pantauan media ini dilokasi lahan ribuan hektar milik desa Gumai yang disebut,-sebut telah dijual tersebut, tampak alat berat jenis Eksavator stanby dilokasi lahan, dengan tanpa ragu beroperasi dilahan ribuan hektar yang akan ditanam pohon sawit serta sebagian telah ditanam. Tidak terdapat keterangan yang jelas dari alat berat maupun perusahaan yang mengelola lahan ribuan hektar tersebut.
Media ini beberapa kali mengkonfirmasi Kades Gumai maupun ketua BPD Gumai, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait adanya persoalan lahan yang telah berujung kisruh itu.(jnp).
Komentar