Menag Yaqut Tegaskan Tak Ada Upaya Tunda Tunda Pemanggilan Pansus Haji

Nasional134 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya tidak memiliki tujuan untuk menunda-nunda atau menghindari agenda pemeriksaan, oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI.

“Kok menunda-nunda itu pernyataan dari mana. Coba tanyakan ke Pak Marwan, benar enggak Kementerian Agama (Kemenag) menunda-nunda pemanggilan pansus,” tegas Yaqut kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Yaqut menegaskan bahwa tidak ada satupun pihak Kemenag yang mangkir setiap kali diundang oleh Pansus Haji DPR RI. “Mohon maaf ya kalau menunda-nunda gak ada, yang datang dipanggil-panggil. Sementara ini kawan-kawan melihat gak, apakah ada yang datang dari Kemenag? Kan begitu,” jelas Yaqut.

Baca Juga  Apresiasi Kinerja BSI, Sultan Minta Bunga KUR Diturunkan

Terkait dengan klaim Pansus Haji bahwa Menag dua kali mangkir, Yaqut menegaskan belum menerima undangan panggilan yang dimaksud. “Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima sampai saya datang ke sini,” pungkas Yaqut.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jaffar menyayangkan mangkirnya Menag Yaqut dalam agenda pemeriksaan, pada Selasa (10/9/2024). Sebab, kata Marwan, Yaqut sudah dua kali tidak memenuhi undangan Pansus Haji DPR untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Juga  PAN Sebut Pikiran Anies Terbalik dan Mundur Soal IKN Pindah ke Hutan

“Sudah dua kali mangkir. Kami akan surati lagi untuk mendatangkan Menteri Agama, supaya bisa datang di Pansus untuk memberi keterangan,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (10/9/2024).

Marwan menerangkan, Yaqut mengaku tidak dapat memenuhi undangan Pansus Haji, pada Selasa (10/9/2024) karena harus menghadiri agenda MTQ Nasional di Kalimantan Timur. “Baru kemarin (konfirmasinya) dengan alasan dia menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. “Jadi dengan alasan MTQ,” kata Marwan.

Baca Juga  Kris Dayanti: Cegah Angka Kematian Bayi dengan Optimalkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Namun, lanjut Marwan, Pansus Haji mencurigai adanya upaya Yaqut untuk menghindari proses pemeriksaan sebagai saksi. Sebab, Pansus Haji justru mendapatkan informasi bahwa Kemenag bakal menggelar rapat koordinasi, mengenai pelaksanaan ibadah haji pada Selasa Sore kemarin.(MM)

 

Komentar