Mediasi Warga Lecah Lubai Ulu Dengan PT SSS Akhirnya Temui Kesepakatan

Berita Utama956 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id  – Sempat terjadi aksi demo serta menemui jalan buntu dari warga masyarakat Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, yang menuntut agar PT Serasan Sekundang Sawit Mas (PT SSS) mengembalikan pengelolaan Tandan Buah Sawit (TBS) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lecah tersebut,akhirnya beberapa Minggu kemudian, melalui Rapat Mediasi antara Masyarakat Desa Lecah dengan Managemen PT Serasan Sekundang Sawit Mas (PT SSS), akhirnya perusahaan menyepakati tuntutan masyarakat Desa Lecah agar pengelolaan TBS dikelola pihak BUMDes Desa Lecah selama 4 Minggu.

Baca Juga  Gelar Razia, Jajaran Kepolisian Di Palembang Tahan 1 Pelaku 3C dan Amankan 25 Knalpot Brong, 24 Motor Tanpa Dokumen

Rapat mediasi yang dilaksanakan di Kantor Camat Lubai antara masyarakat Desa Lecah dan Management PT SSS berlangsung aman dan lancar serta dihadiri langsung Asisten Pemerintah dan kesra Mat Kasrun, Disbun, DPRD, Kasat Pol PP, Kabag Tapem, Camat Lubai Ulu, Kapolsek Lubai, Danramil Lubai,Kades Lecah, dan usir terkait lainnya.

Camat Kecamatan Lubai Ulu Taufik, mengungkapkan, bahwa rapat Mediasi antara masyarakat Desa Lecah dan Management PT SSS berlangsung menemukan kata sepakat dan tuntutan masyarakat adanya pengelolan TBS oleh pihak BUMDes disepakati oleh PT SSS

Baca Juga  Bupati H M Toha Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Romi dan Keluarga

“Alhamdulilah sudah sepakat dan ada pertemuan lanjutan nantinya antara kedua belah pihak,”terang Camat Lubai Ulu Taufik pada media ini (04/10/2024).

Sementara warga Masyarakat Desa Lecah melalui kordinator aksi Apriandi yang langsung hadir dalam rapat mediasi tersebut, mengungkapkan, bahwa ucapan terimakasihnya kepada pihak Kecamatan Lubai Ulu, Pemda Muara Enim dan unsur terkait lainnya, yang telah memberikan solusi nya dengan telah mengakomodir kedua belah pihak untuk menemukan jalan kesepakatan.

Baca Juga  Kejari Muara Enim Segera Tetapkan Tersangka Dua Perkara Kasus Korupsi Milyaran Rupiah

“Pada dasarnya masyarakat hanya ingin dikaryakan serta berhak mendapatkan perhatian perusahaan, apalagi perusahaan tersebut, berada diwilayah Desa Lecah, dan berharap pertemuan rapat mediasi yang telah disepakati tersebut, berjalan sesuai harapan bersama,”pungkas Apriandi, didampingi warga Lecah lainya.(JN.red).

Komentar