Masuk DPO, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Lembak

Berita Utama202 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enizm kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ”Pencurian dengan pemberatan’ sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Jo 56 KUHP Dan atau 480 KUH Pidana.

Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan Polsek Lembak diketahui bernama Vivin Idali (37) tercatat sebagai warga Dusun I Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Pelaku Curanmor tersebut diketahui merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mana pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut, pada Jum’at (09/08/2024) lalu.

Baca Juga  Muslim Ketua APDESI Muara Enim  Penuhi Undangan Mendagri Tito Karnavian

Sementara rekan pelaku atas nama Erwin telah diamankan yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Herlan Sadi, SH, MM, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Iptu Ulta Deanto SH, membenarkan, bahwa telah mengamankan pelaku Curanmor diwilayah hukum Polsek Lembak atas nama Vivin Idali (37) yang mana pelaku tersebut telah masuk DPO berhasil kita amankan.

Baca Juga  BR-MRH Siap di Rekomendasikan Dukungan dari Partai Politik Maju di Pilkada Muara Enim

Lanjutnya, bahwa penangkapan pelaku hasil dari pengembangan atas kejadian pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR milik korban BS warga Karang Endah yang terjadi dikebun karet Desa Lubuk Enau Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu.

Sementara kronologi penangkapan pelaku berawal Kapolsek Lembak AKP HERLAN SADI, S.H.,M.M. memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ulta Deanto, SH, mendapatkan kabar tentang keberadaan DPO pencurian sepeda motor dikebun karet Desa Lubuk Enau tersebut, untuk melakukan upaya penangkapan terhadap DPO tersebut.

Baca Juga  PPKG Siap Layangkan Surat Dukungan Ke DPR RI Agar Pemerintah Segera Mencabut Moratorium CDOB Gelumbang

“Pelaku saat diamankan tanpa perlawanan dan mengakui ikut serta dalam menjual serta menikmati hasil pencarian sepeda motor milik korban Kini pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Herlan Sadi SH, didampingi Iptu Ulta Deanto, SH, pada media ini (14/05/2025).

(Jn.red)

Komentar