Lukman Edy: Muktamar Jakarta Batasi Jabatan Ketum PKB Maksimal 2 Periode

Nasional617 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA, SumselPost.co.id- Mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy menegaskan siap menggelar Muktamar PKB “Rekonsiliasi” alias Muktamar “Sebenarnya” menjadi ajang untuk menyatukan kembali warga nahdliyin. Salah satu agenda muktamar tersebut menghidupkan kembali marwah AD/ART PKB 1998.

“Itu artinya ada aturan tambahan yang dititipkan kawan-kawan, yakni pertama soal masa jabatan ketua umum tidak boleh lebih dari 2 kali. Kita akan bunyikan aturan tambahan itu dalam AD/ART Muktamar PKB ini,” tegas Lukman pada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga  Terima Nota Keuangan dari Jokowi, Puan Ingatkan Beri Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025

Selain soal AD/ART PKB, Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu menambahkan muktamar juga akan memperbaiki hubungan hirarki antara PBNU dan PKB. “Jadi nanti hubungannya itu lebih diperjelas, bukan sekedar hubungan historis semata. Intinya, ada hubungan konstituen aspiratif dan konsultatif, sehingga ke depan ada konsultasi yang jelas antara PKB dan PBNU,” ujarnya.

Baca Juga  PDI Perjuangan Betduka Atas Meninggalnya Dubes M. Prakosa

Dikatakan LE – sapaan akrab Lukman Edy, jadi antara PKB dan PBNU nantinya merupakan bagian yang tak terpisahkan. Maka dengan cara itu tidak terbangun lagi ego sektoral, dimana PKB dianalogikan sebagai “anak durhaka” kepada orang tuanya, yakni PBNU.

Lukman Edy tak membantah bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan dalam tubuh PKB, terutama setelah lebih dari dua dekade berjalan. “Sekarang momentumnya untuk melakukan pembenahan,” paparnya.

Baca Juga  Tren Perubahan Global Ancam Indonesia, Mahfuz Sidik : Capres 2024 Harus Bawa Lompatan Besar

Dia menegaskan bahwa partai politik harus berkomitmen pada prinsip-prinsip yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta undang-undang yang berlaku. “Soal materi AD/ART sedang kita matangkan redaksionalnya,” pungkasnya.(MM)

Komentar