LKPSS Desak Konflik PGRI Sumsel Diakhiri, Ingatkan PGRI Organisasi Perjuangan Guru

Berita Utama52 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id -Konflik dualisme kepemimpinan yang terjadi di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan mendapat perhatian serius dari Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS). LKPSS mendesak agar polemik tersebut segera diselesaikan sesuai aturan organisasi demi menjaga marwah PGRI sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan yang memperjuangkan hak serta kesejahteraan guru.

Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, M.S., mengatakan pihaknya menerima berbagai pengaduan dan surat dari sejumlah pihak terkait konflik yang berkepanjangan di tubuh PGRI Sumsel. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus berlarut karena dapat mengganggu fungsi utama organisasi dalam memperjuangkan kepentingan para guru.

“PGRI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga organisasi perjuangan dan organisasi ketenagakerjaan. Karena itu, seluruh pihak harus kembali mengingat inti dan tujuan berdirinya PGRI, yakni memperjuangkan kepentingan, perlindungan, dan kesejahteraan guru, bukan justru terjebak dalam konflik internal yang berkepanjangan,” ujar Rahidin, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai, PGRI sebagai wadah para pendidik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara bijaksana dan sesuai mekanisme organisasi.

“Sangat disayangkan konflik ini berlarut-larut. PGRI adalah tempat berhimpunnya para intelektual dan pencetak generasi bangsa. Jika di internalnya sendiri terjadi kisruh dan perebutan yang tidak sehat, apa contoh yang ingin diberikan kepada peserta didik dan masyarakat?” katanya.

Rahidin menegaskan, penyelesaian konflik harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan organisasi yang memiliki legalitas hukum.

“Kita harus melihat mana yang sah di mata hukum, itulah yang harus diikuti karena sudah berdasarkan AD/ART. Ketika pengurus pusat telah menetapkan keputusan, maka seluruh jajaran seharusnya menghormati dan menjalankan keputusan tersebut. Jangan lagi mempertentangkan sesuatu yang sudah memiliki dasar hukum,” tegasnya.

Menurut Rahidin, apabila konflik terus dibiarkan, perhatian organisasi akan terpecah sehingga perjuangan terhadap hak-hak guru, peningkatan kesejahteraan, dan mutu pendidikan menjadi terabaikan.

“Guru-guru di daerah membutuhkan kepastian hukum, perlindungan profesi, dan organisasi yang solid. Kalau pengurus di tingkat wilayah terus sibuk saling mengklaim dan berselisih, maka anggota di tingkat bawah yang akan paling dirugikan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kedua belah pihak agar tidak lagi saling menyerang melalui media massa maupun media sosial. Menurutnya, persoalan internal organisasi sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme yang berlaku.

“Sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dengan menjunjung etika organisasi. Jika sudah ada legitimasi yang sah, maka semua pihak harus berlapang dada dan mendukung kepemimpinan yang telah ditetapkan demi keberlangsungan perjuangan PGRI,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Rahidin berharap seluruh tokoh yang terlibat dapat mengedepankan kedewasaan dalam bersikap demi masa depan pendidikan di Sumatera Selatan. Ia juga mengajak seluruh elemen PGRI untuk kembali kepada khittah organisasi sebagai wadah pemersatu guru.

“Kami berharap semua pihak dapat mengakhiri polemik ini dan mengembalikan PGRI Sumsel kepada khittahnya sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada kepentingan para guru. Kepemimpinan yang baru harus diberikan kesempatan untuk melanjutkan estafet organisasi demi kemajuan PGRI Sumatera Selatan,” pungkas Rahidin.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar