Palembang, Sumselpost.co.id – Tiktokers Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Rabu (3/5) pagi.
Lina tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 09.58 WIB dengan menggunakan mobil bernomor polisi (nopol) B 124 BHA.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut mendatangi Polda bersama rekannya.
Namun saat sejumlah wartawan meminta keterangan terkait dengan pemeriksaan penyidik, Lina bergegas masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Hingga kini Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Polda Sumsel.
Baca Juga Polda Sumsel Raih Terbaik Kedua Dalam Nominasi Penggunaan Produk Dalam Negeri se-Indonesia
Sebelumnya penetapan tersangka terhadap Lina Mukherjee setelah postingan mengenai makanan kriuk babi di akun TikTok miliknya.
Komentar