Palembang, Sumselpost.co id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi penahanan terhadap tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee, Senin (10/7.
Sebelumnya tersangka Lina Mukherjee
memenuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang, Senin (10/7).
Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, mengatakan, pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.
“Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita,” katanya
Menurut setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang
Diketahui Tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee, penuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang, Senin (10/7).
Dari pantauan awak media tersangka
Lina Mukherjee, datang dikawal penyidik dari Polda Sumsel, hadir di Kejari Palembang pada pukul 10 pagi dan didampingi kuasa hukumnya
Terlihat tersangka datang menggunakan pakaian serba hitam tersangka sempat melempar senyum ke para media yang telah menunggu dirinya di Kejari Palembang.
Kedatangan tersangka Lina Mukherjee sempat menjadi tontonan pegawai Kejari Palembang.
Komentar