Palembang, Sumselpost. co.id – Para calon independen bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota se Sumatera Selatan mengadakan pertemuan pada hari Selasa (11/06/2024) di Oculo Coffee, jalan Basuki Rahmat, Palembang.
Dalam pertemuan dan diskusi tersebut menghasilkan 5 point penting untuk diangkat dan dibawa ke KPU Pusat. Hal ini dijelaskan oleh juru bicara para calon independen bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota se Sumatera Selatan, ustadz Dasril.
Pertemuan para calon independen se Sumatera Selatan ini menghasilkan 5 point penting untuk disampaikan ke KPU Pusat, ustadz Dasril menerangkan ke lima point petisi tersebut : Pertama, calon independen se Sumsel bersepakat untuk bersama-sama mendesak KPU Pusat mencabut surat edaran nomor 532.
Kedua,Surat edaran nomor 532 yang dikeluarkan oleh KPU Pusat seharusnya tidak melanggar undang-undang dan PKPU nomor 02 tahun 2024 yang telah membuat jadwal untuk jalur independen atau perseorangan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 sampai tanggal 19 Agustus 2024.
Ketiga, Calon independen se Sumsel mendesak KPU Pusat termasuk KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota se Sumsel untuk memperpanjang waktu pendaftaran jalur independen dari 1 Juli 2024 tanggal 19 Juli 2024 dan meniadakan SILON.
Keempat, Calon independen se Sumsel akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ketua KPU Pusat dan anggota KPU Pusat, ketua dan anggota KPU Provinsi, dan ketua dan anggota KPU Kabupaten Kota ke DKPP karena diduga dengan sengaja menjegal hak demokrasi rakyat yang disalurkan melalui jalur independen, dan sengaja mengeluarkan surat edaran yang bertentangan dengan undang-undang pemilu dan PKPU nomor 02 tahun 2024.
Terkahir Kelima, Diduga surat edaran nomor 532 yang dikeluarkan oleh KPU Pusat adalah cara KPU untuk menjegal hak demokrasi calon kepala daerah independen.
Demikian penjelasan dari juru bicara calon kepala daerah jalur independen se Sumsel, ustadz Dasril.
Hadir dalam pertemuan diskusi tersebut adalah Charma Afrianto – H. Novembriono (Paslon wako, wawako Palembang), Mgs. Ahmad Fauzan Yayan – H. Khalid (Paslon wako, wawako Palembang), H.A. Sumadi – H.M. Madali (Paslon Muba), dan ustadz Hamdani (Prabumulih), serta Kms. Idham Abubakar, tim FALID.
(Kms. Sofyan Abdullah)
Komentar