Legislator Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Nasional786 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahwa pengendara ojek online (ojol) tidak diperbolehkan mendapatkan subsidi BBM. Atas rencana itu, Ratna menolak dengan tegas kalau sampai kebijakan ini dilaksanakan.

“Karena kita punya empat juta ojek online se-indonesia dan mereka ini sendiri sebenarnya belum terproteksi (ketenagakerjaan),” ujar Ratna di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga  Maritim Muda Nusantara Gelar Diskusi publik banjir di Sumsel, " Benarkah Akibat Daya Dukung Lingkungan Terganggu"

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Dewan Energi Nasional, bahwa rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian. Meskipun, persoalan itu masih wacana, ia tetap meminta  dengan tegas kepada Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan lagi

“Tolonglah Pak Menteri (ESDM) kalau misalnya mau mengeluarkan statement agak hati-hati agar tidak menimbulkan polemik di negeri ini,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.

Baca Juga  Legislator NasDem Apresiasi Penundaan Tarif Impor oleh Trump: Bursa Menghijau, Rupiah Menguat

Sebelumnya, Menteri Bahlil Lahadalia memberi sinyal soal pengemudi ojek online mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia memberi sinyal, ojol tetap bisa mendapat subsidi BBM dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” ujar Menteri Bahlil.

Bahlil menjelaskan saat ini Kementerian ESDM masih melakukan sejumlah kajian untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan. Sebab, subsidi BBM pada prinsipnya diberikan untuk transportasi publik, yakni ke kendaraan yang berpelat nomor kuning. (MM)

Baca Juga  Disaksikan 1.349 Elemen Rakyat, Wapres RI ke-VI Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar