Legislator PKB Ini Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Nasional1203 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mengingat, terdapat lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali.

“Terlebih sebenarnya di berbagai forum internasional, Pemerintah kita juga sulit untuk bisa mengangkat kepala tegak karena ada lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali, karena Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan juga tidak mengatur tentang itu,” tegas Luluk saat interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga  Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

“Apakah mereka yang kita kategorikan sebagai pekerja rumah tangga akan terus kita anggap sebagai budak-budak yang tidak perlu dilindungi oleh negara?,” tanya Luluk.

Karena itu lanjut Politisi Fraksi PKB ini, hal itu dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT. Mengingat, RUU PPRT sudah ditetapkan sebagai UU inisiatif DPR dan tinggal diserahkan kepada Pemerintah.

Baca Juga  Sultan B Najamudin Beri Wejangan Mahasiswa Universitas Dehasen Bengkulu untuk Sukses Berkarir

Selain itu, ia menyoroti RUU masyarakat adat yang dinilainya merupakan aspirasi yang sudah disampaikan bertahun-tahun. “Dan menurut saya Indonesia sebagai negara yang multikultural itu tidak bisa dinafikan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai satu keniscayaan yang sesegera mungkin bisa kita hadirkan. Ini juga sesuai dengan konvensi perlindungan orang-orang yang di mana Indonesia juga menjadi bagian dari kesepakatan internasional itu,” ungkapnya.

Selain itu, Luluk juga menyoroti RUU Perampasan Aset. Setelah mengamati dan mendengar, masyarakat luas memberikan desakan yang sangat besar. RUU Perampasan Aset dinilainya akan memperbaiki kondisi dan juga kepercayaan terhadap DPR.

Baca Juga  Dukung Program Kemensos, DNIKS Gelar Konsolidasi dan Rakernas Pada Februari 2025

“Nah, saya kira mohon sekali lagi dalam waktu yang tinggal satu setengah bulan, kita bisa menyelesaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan DPR Khusnul Khotimah karena aspirasi dari rakyat kita dengarkan lahir batin bukan cuman kamuflase belakang,” pungkas Luluk.(MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar