Legislator: Perjanjian Dagang RI–AS Saling Menguntungkan, Perkuat Produk Nasional

Nasional83 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said menilai perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru-baru ini disepakati pemerintah berpotensi memberikan keuntungan nyata bagi perekonomian nasional, khususnya dalam memperluas ekspor dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Muhidin, kebijakan penyesuaian tarif dalam perjanjian tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi ekspor maupun impor. Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam menegosiasikan tarif dagang harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Yang jelas, kebijakan ini pasti menguntungkan kita. Ada barang-barang yang bisa kita ekspor dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja, terutama sektor alas kaki yang selama ini menjadi salah satu ekspor terbesar dan melibatkan banyak UMKM,” ujar Muhidin, Kamis (26/2/2026).

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menjelaskan bahwa sektor alas kaki merupakan contoh konkret manfaat perjanjian dagang tersebut. Dengan tarif yang lebih kompetitif, produk alas kaki Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar Amerika Serikat dibandingkan produk dari negara lain yang dikenakan tarif lebih tinggi.

“Kalau negara lain dikenakan tarif lebih besar, tentu mereka akan lebih memilih produk dari Indonesia. Ini peluang besar bagi industri kita, khususnya UMKM yang menyerap banyak tenaga kerja,” katanya.

Ia menilai bahwa peningkatan ekspor alas kaki tidak hanya berdampak pada devisa negara, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja baru.

Jaga Daya Beli

Dari sisi impor, Muhidin menyoroti kebijakan tarif nol persen untuk sejumlah komoditas asal Amerika Serikat seperti jagung dan kedelai. Menurutnya, kebijakan ini justru memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena dapat menekan harga bahan pangan di dalam negeri. “Barang-barang seperti jagung dan kedelai itu dikenakan tarif 0 persen. Artinya, harga di tingkat masyarakat bisa lebih murah dan daya belinya lebih bagus,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran bahwa impor dengan tarif nol persen dapat mematikan industri dalam negeri, Muhidin menegaskan bahwa komoditas yang diimpor merupakan barang-barang yang memang masih menjadi kekurangan nasional. “Yang kita ambil sekarang ini adalah barang yang memang kita kekurangan. Tidak semuanya. Sama seperti minyak, yang kita impor itu tidak ada masalah karena memang kita butuhkan,” tegasnya.

Muhidin juga menekankan bahwa impor dari Amerika Serikat dengan tarif nol persen bukan berarti menambah beban impor nasional, melainkan lebih pada pengalihan sumber impor dari negara lain. “Selama ini kita juga sudah membeli dari negara lain. Jadi ini hanya pemindahan tempat atau pengalihan sumber impor, bukan menambah volume yang tidak perlu,” ujarnya.

Ia menilai skema tersebut justru menciptakan hubungan dagang yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Amerika Serikat, di mana kedua negara membuka akses pasar secara berimbang.

Lebih lanjut, Muhidin menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi dan perdagangan harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat tidak memiliki relevansi untuk dijalankan. “Setiap kebijakan, setiap perkembangan, harus menguntungkan masyarakat. Kalau tidak menguntungkan masyarakat, untuk apa kebijakan itu diambil,” ungkapnya.

Ia menyatakan optimisme bahwa perjanjian dagang RI–AS ini akan memberikan dampak positif, baik dari sisi ekspor nasional maupun stabilitas harga di dalam negeri. “Kita sudah saling menguntungkan. Kita beri tarif 0 persen untuk barang yang kita butuhkan, dan di sisi lain produk kita diterima dengan lebih baik. Ini kerja sama yang seimbang,” pungkas Muhidin. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar