Legislator Minta Polri Usut Pengancaman Terhadap Ibu Kandung Nizam Syafei

Nasional88 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada keluarga almarhum NS (Nizam Syafei) yang tengah mencari keadilan. Ia meminta Kapolres Sukabumi tidak hanya fokus pada kasus penganiayaan, tetapi juga segera menindaklanjuti laporan terkait ancaman yang diterima oleh ibu korban.

“Ibu jangan pernah takut terhadap ancaman dari siapapun. Karena di sini sudah sewajibnya negara harus hadir memberikan dukungan, memberikan support terhadap Ibu dalam membongkar kasus yang menimpa anak Ibu ini. Saya berharap Pak Kapolres segera menindaklanjuti laporan mengenai pengancamannya juga,” tegas Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Kapolres Kabupaten Sukabumi beserta keluarga korban di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyoroti lamanya proses penindaklanjutan Laporan Polisi (LP) yang dinilai lamban, mengingat laporan sudah masuk sejak November 2024 namun baru menunjukkan progres signifikan di Februari 2026. Ia secara khusus mengingatkan Kapolres Sukabumi untuk mempertaruhkan integritasnya sebagai peraih Adhi Makayasa dalam mengungkap kasus ini secara profesional.

“Di sinilah yang dipertaruhkan, Pak. Apakah Bapak mampu mengungkap atau tidak? Mampu menjadi pelopor terhadap seluruh kasus-kasus penganiayaan terhadap anak yang ada di Indonesia, sehingga tidak terjadi preseden yang buruk dalam penanganan kasus anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bimantoro meminta agar penyidik melihat adanya potensi perencanaan dalam kasus ini dan memeriksa motif pelaku secara mendalam. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan bagi warga negara yang sedang berduka dan tidak mengerti hukum.

“Saya minta ini dibuka dengan terang-benderang. Sehingga korban bisa mendapatkan keadilan, dan orang tua korban juga bisa mendapatkan keadilan yang jelas,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar