Lansia Korban Pengeroyokan Lapor Polisi

Uncategorized581 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Seorang perempuan lanjut usia bernama Madelo (64) mencari keadilan setelah dirinya menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan oleh dua orang, namun malah dilaporkan pelakunya ke Polrestabes Palembang mengenai penganiayaan.

Warga Jalan Tanjung Sari II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang didampingi kuasa hukum Senja Nasril SH MH CLA, M Eza Helyatha Begouvic SH MC dan Ferry Indrawan SH, dari LPBH PCNU Kota Palembang melapor ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (4/5).

Menurut kuasa hukum korban, kuasa hukum Senja Nasril SH MH CLA
mengatakan benar hari ini datang ke Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Palembang meminta keterangan.

Baca Juga  Pemkab Muba Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Desa Bangun Sari

“Kita hadir di Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dibuat Gunawan, mengenai tindak pidana penganiayaan, padahal terekam jelas di CCTV bahwa kedua orang inilah yang melakukan aksi pemukulan terhadap klien kita,” kata Senja.

Lanjutnya, pihaknya telah melaporkan kedua pelaku pengeroyokan di Polsek Kalidoni pada Kamis (2/3) dan telah di tetapkan tersangka. “Namun informasi yang kita dapatkan bahwa keduanya dilakukan Pengeledahan di kediamannya tapi keduanya tidak ada,” jelasnya.

Baca Juga  Curi Motor Tetangga, Apriyansa Ditangkap

Senja berharap atas laporan yang sudah dibuat dijadikan atensi oleh bapak Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. “Saya berharap perkara ini menjadi atensi, dan dapat diselesaikan. Pelakunya ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

Sedangkan untuk peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (1/3) sekira pukul 17.30 WIB di warung milik kliennya tidak jauh dari kediamannya, datanglah kedua pelaku ini untuk mengisi bensin di warung kliennya yang mempunyai pertamina mini.

Baca Juga  Kantor Lurah Tanjung Agung Diresmikan

“Saat itu antara pelaku dan klien kita ini terjadi cekcok mulut, yang berujung pada pemukulan terhadap klien kita di dalam warung hingga berlanjut di luar warung hingga mengakibatkan klien kita tersungkur ke tanah,” ungkapnya.

Bahkan barang-barang di warung pun di obrak-abrik oleh kedua pelaku ini. “Kita mempunyai bukti yang kuat, kalau mereka inilah para pelakunya dan bukan klien kita,” katanya.

Komentar