Laka Maut Ibu dan  Anak di Prabumulih Sepakat Damai Para Pihak

Uncategorized938 Dilihat

Prabumulih Sumselpost.co.id – Kesepakatan damai antara ketiga pihak yakni keluarga Korban, PT Winro, dan keluarga pengemudi, berlangsung sepakat mengadakan perdamaian pada Jum’at (02/06/2023) dikediaman rumah korban Tris September Diguna (66) dijalan Sudirman komplek Perumka kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat.

Perdamaian dilakukan menyusul adanya peristiwa kecelakaan maut pada tanggal 15 Mei 2023 dengan TKP dijalan Sudirman kelurahan tugu kecil Prabumulih, yang mana Ibu dan Anak yaitu bernama Dewi Marlina (47) dan anaknya Puji (17) meninggal dunia akibat tertabrak truk tangki air mineral milik PT Winro Prabumulih.

Baca Juga  Polisi Ini Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Karena Tidak Masuk Kerja Lebih Dari 30 Hari

Hadir dalam acara perdamaian tersebut, Sekcam Prabumulih Barat Afbrian DleVino,SE, ketua RT 04 Oktaviadi, pihak PT Winro Dodi, dan pihak pengemudi diwakilkan Akabr Sirait, serta dihadiri saksi lainnya.

Sementara dalam acara perdamaian tersebut, telah diserahkan santunan bela sungkawa sebesar Rp 50 juta diterima langsung oleh suami korban Tris September Diguna,dikediamannya.

Baca Juga  SMB IV Sebut Palembang Kota Yang Hetrogen

Kuasa hukum korban Yulison Amprani, SH, MH, menyambut baik atas kesepakatan perdamaian ini, Dimana kejadian ini seyogyanya tidak kita inginkan namun karena takdir semuanya harus ikhlas menerima nya, dan terkait perdamaian ini atas nama kuasa hukum keluarga korban mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak dan semoga kedepannya antara korban dan pihak pengemudi serta Perusahaan PT Winro menjadi keluarga besar,”ucap Yulison Amprani,SH,MH, yang juga kuasa hukum Pemkot Prabumulih itu (02/06/23). (JN)

Komentar