Pagaralam, Sumselpost.co.id.- Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha, menghadiri rapat paripurna XV sidang ke V DPRD Pagar Alam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H Syahrol Effendy, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (16/09/2025).
Rapat paripurna dengan agenda Laporan Banggar terhadap pembahasan KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Wali Kota Pagar Alam, serta Sambutan Wali Kota Pagar Alam dan Penutupan Sidang Paripurna XV oleh Wakil Ketua DPRD Pagar Alam tersebut, berlangsung lancar dan dihadiri oleh Forkopimda dan jajaran Pemkot Pagar Alam.
Wali Kota Ludi Oliansyah dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Pagar Alam atas segala kerja kerasnya dalam rangka mencermati, meneliti dan mengkaji serta membahas KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 sampai dengan pengambilan keputusan pada hari ini.
“Selanjutnya, beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Wali Kota.
Wali Kota Ludi Oliansyah menambahkan, pembangunan di Kota Pagar Alam diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati Pemkot Pagar Alam selalu membuka diri, dari segala kritik dan masukan dari semua pihak terutama pada DPRD Kota Pagar Alam.
“Semoga apa yang telah di programkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2026, dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” tutup Wali Kota.(Rep)
Komentar