Komisi XIII DPR: Dampak Musibah Banjir, Antrean Panjang BBM di Sumbar Mengular, Pemerintah Jangan Diam!

Nasional132 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat I, M Shadiq Pasadigoe, menyoroti serius masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai daerah, termasuk di Kota Padang. Kondisi tersebut telah berlangsung sejak terjadinya musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra Barat.

Anggota Komisi XIII DPR RI itu menegaskan, persoalan distribusi dan pelayanan bahan bahar minyak (BBM) tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena sangat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan publik, hingga mobilitas pascabencana. Ia mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat saat turun ke lapangan dalam agenda reses.

“Dalam reses ini, banyak masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya tentang antrean panjang BBM di SPBU. Ini bukan persoalan kecil. Di tengah kondisi pascabencana, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan tambahan,” tegas Shadiq dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (1/12/2025).

Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sumbar I tersebut, pengelolaan dan pengawasan SPBU tidak berada di bawah satu kementerian, melainkan merupakan tanggung jawab bersama lintas kementerian.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki peran utama dalam menetapkan kebijakan sektor energi, termasuk regulasi harga eceran BBM, standar teknis SPBU, serta perizinan usaha niaga BBM.

Di sisi lain, karena mayoritas SPBU di Indonesia dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero), maka Kementerian Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kinerja Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan operasional distribusi BBM di lapangan. Sementara itu, Kementerian Perdagangan berperan dalam pengawasan aspek niaga, termasuk keakuratan meteran BBM, legalitas usaha, serta stabilitas harga di tingkat konsumen.

“Artinya, tidak ada alasan untuk saling lempar tanggung jawab. Ini harus menjadi kerja cepat dan terkoordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan,” tukas Anggota Komisi XIII DPR RI ini.

Mantan Bupati Tanah Datar dua periode ini pun mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan cepat, mulai dari evaluasi distribusi BBM pascabencana, penambahan pasokan di daerah terdampak, hingga penguatan pengawasan di SPBU agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal.

“Negara harus hadir secara nyata dalam situasi darurat dan pemulihan. Masyarakat Sumatra Barat sedang bangkit dari musibah banjir dan longsor. Jangan sampai kesulitan BBM justru memperlambat pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar