Komisi XI DPR: Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Nasional41 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menilai peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia harus menjadi momentum untuk membenahi transparansi dan tata kelola pasar modal. Menurutnya, pemerintah dan regulator perlu menjawab kekhawatiran investor melalui langkah konkret, bukan sekadar menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih solid.

“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Ia mengingatkan, gejolak pasar keuangan berpotensi merambat ke sektor riil apabila tekanan terhadap rupiah dan kenaikan imbal hasil instrumen keuangan berlangsung berkepanjangan. Pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi, sedangkan kenaikan biaya pendanaan berisiko mendorong bunga kredit, menekan ekspansi usaha, serta mengurangi konsumsi rumah tangga.

Dia juga menyoroti estimasi potensi arus keluar modal sebesar US$3 miliar hingga US$6 miliar apabila reklasifikasi Indonesia oleh MSCI benar-benar terjadi. Namun, angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan skenario alokasi dana indeks pasif, bukan kepastian bahwa arus modal sebesar itu sedang atau akan langsung keluar dari Indonesia.

Untuk memulihkan kepercayaan investor, Eric mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat keterbukaan informasi, khususnya mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial ownership). Ia juga menekankan pentingnya peta jalan yang realistis dan transparan dalam rencana peningkatan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul gejolak pasar saham Indonesia pada Oktober 2026, setelah MSCI membuka periode konsultasi terkait potensi penurunan status Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menyoroti sejumlah persoalan, antara lain transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, dan konsistensi penegakan hukum di pasar modal.

Tekanan pasar terlihat pada 16 Oktober 2026, ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sekitar 11,6 persen ke level 5.185. Pada periode yang sama, rupiah berada di kisaran Rp18.012 per dolar AS dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun mencapai 7,36 persen.

Oleh karena itu, ia menegaskan, ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya ditopang pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan disiplin fiskal. Integritas pasar serta kepastian hukum juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa dan disiplin fiskal, tetapi juga membutuhkan integritas pasar serta kepastian hukum,” pungkas politisi Fraksi Golkar tersebut. (MM)

Komentar