Komisi VIII DPR Minta BNPB dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Nasional18 Dilihat
banner1080x1080

BANJARBARU,SumselPost.co.id  — Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Langkah tersebut dinilai penting menyusul masih terjadinya karhutla di sejumlah wilayah, antara lain Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Laut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, BPBD kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Komisi VIII DPR RI mendorong jajaran BNPB, BPBD Kalimantan Selatan, dan juga BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, termasuk stakeholders terkait, untuk memperkuat mitigasi, meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan bencana, dan memberikan respons cepat setiap terjadi bencana karhutla,” tegas Wachid saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kalimantan Selatan, Jumat (28/8/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai penguatan kesiapsiagaan perlu menjadi perhatian serius mengingat tingginya tren kejadian bencana di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 10 Juni 2026, jumlah bencana sepanjang 2021 hingga 2026 cenderung fluktuatif, tetapi selalu berada di atas 3.500 kejadian per tahun. Bahkan, pada 2021 dan 2023, jumlah kejadian bencana mencapai sekitar 5.400 kasus.

Sementara itu, hingga Juni 2026 tercatat 1.051 kejadian bencana di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 243 orang meninggal dunia, 1.700 orang mengalami luka-luka, 13 orang dilaporkan hilang, dan sekitar 2,6 juta orang mengungsi.

Menurut Wachid, bencana tidak sepenuhnya dapat dihindari. Namun, risiko serta dampaknya dapat ditekan melalui penguatan kesiapsiagaan, mitigasi, edukasi kebencanaan, dan sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi.

“Bencana memang tidak bisa dihindari sepenuhnya, tetapi dampaknya bisa diminimalisir dengan memperkuat kesiapsiagaan bencana, baik melalui mitigasi, sosialisasi sadar bencana, serta penyediaan fasilitas penanggulangan bencana melalui sistem informasi bencana yang terpadu,” ujarnya.

Karena itu, kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kalimantan Selatan tidak hanya untuk melihat kondisi karhutla, tetapi juga menggali kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana serta berbagai kendala yang dihadapi dalam penanggulangannya.

Wachid menegaskan, berbagai temuan selama kunjungan akan menjadi bahan evaluasi Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap kinerja BNPB.

“Dalam konteks itulah kami ingin mendengar bagaimana BPBD Kalimantan Selatan bekerja untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana, termasuk apa saja kendala yang dihadapi dalam penanggulangan bencana, sebagai bahan masukan kami saat melakukan Rapat Kerja dengan BNPB,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar