Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Nasional116 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id.– Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), An’im Falachuddin, mendukung penuh imbauan Kementerian Agama (Kemenag) yang melarang praktik sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat toleransi dan pengendalian diri.

“Imbauan Kemenag harus didukung. Ramadan adalah bulan untuk menata diri dan menjaga harmoni sosial. Jangan sampai semangat ibadah justru berubah menjadi tindakan yang membuat orang lain tertekan,” ujar An’im Falachuddin di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Pria yang akrab disapa Kiai An’im ini menjelaskan, esensi utama puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga menahan diri dari sikap yang memicu konflik atau tekanan sosial. Menurutnya, aksi sweeping oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan nilai kedamaian Ramadan.

Legislator asal Jawa Timur tersebut mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk. Ia menekankan pentingnya menghormati hak warga negara yang tidak berpuasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun kondisi kesehatan.

“Kita harus saling menghargai. Saudara kita yang non-Muslim atau yang berhalangan puasa memiliki hak dan kebutuhan untuk beraktivitas secara wajar, termasuk makan di siang hari. Mereka adalah bagian masyarakat yang harus dilindungi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, An’im menilai menjaga ketertiban selama bulan suci merupakan tanggung jawab bersama. Namun, upaya tersebut harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan dialog, bukan pemaksaan.

Ia berharap Ramadan tahun ini menjadi ruang pembelajaran moral untuk mempererat persaudaraan di tengah keberagaman, bukan justru memicu ketegangan antarwarga. “Mari jaga bulan suci ini dengan kedewasaan dan ketenangan. Ramadan harus memperkuat persatuan,” pungkasnya. (MM)

Komentar