Komisi III DPR Pilih 7 Anggota LPSK 2024-2029

Nasional247 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komisi III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, keputusan Komisi III DPR ini akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (4/4/2024) besok.

“Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 25 Maret 2024, maka hasil persetujuan Komisi III DPR ini akan dilakukan di rapat paripurna, Kamis tanggal 4 April 2024. Dan selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024) malam.

Habiburokhman menyebut, tidak ada anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang keberatan terkait keputusan ini.

Baca Juga  Darurat Keselamatan Transportasi, Revisi UU LLAJ Harus Beri Remunerasi Pengemudi

Mengakhiri rapat pleno keputusan calon anggota LPSK 2024-2029, dia memgatakan, “Pimpinan dan anggota Komisi III DPR apabila tidak ada yang perlu disampaikan lagi rapat pleno dapat diakhiri dan kita tutup disertai dengan ucapan Alhamdulillah dan terima kasih atas segala perhatian pimpinan Komisi III DPR.”

Berikut daftar calon anggota LPSK 2024-2029, seperti disampaikan anggota Komisi III DPR Achmad Baidowi:
1. Antonius PS Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
4. Wawan Fahrudin
5. Mahyudin
6. Sri Nurherwati
7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi.

Habiburokhman mengatakan tiga Wakil Ketua LPSK terpilih kembali karena Komisi III DPR mendorong adanya keberlanjutan pada lembaga tersebut. Menurutnya, tiga orang tersebut memiliki performa dan kinerja yang baik pada periode ini. “Kita ini mau dorong LPSK lebih maksimal, termasuk nanti di KUHAP kita ingin ada tercantum peran fungsi tugas LPSK,” ungkapnya.

Baca Juga  DPR: UU KIA Buktikan Negara Hadir untuk Generasi Sehat dan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Proses uji kepatutan dan kelayakan yang telah diselenggarakan selama dua hari masing-masing harinya untuk tujuh calon anggota. Pada Senin (1/4), tujuh orang calon Anggota LPSK yang mengikuti fit and proper test yaitu Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).

Baca Juga  DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Lalu pada Selasa (2/4), tujuh orang anggota LPSK lainnya yang ikut tes tersebut yaitu Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).(MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar