Komisi II DPR Setujui 79 RUU Kabupaten-Kota Dibawa ke Paripurna

Nasional125 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komisi II DPR RI menyetujui 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Kabupaten/Kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya yakni Rapat Paripurna. Adapun 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

“Saya ingin bertanya kepada kita semua apakah kita menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota ini di tingkat pertama dan kemudian kita usulkan untuk disahkan disetujui pada tingkat dua, setuju bapak ibu sekalian?,” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (24/9), yang dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi DPR RI, Komite I DPD RI, dan Menteri Dalam Negeri menyampaikan pandangannya masing-masing. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan 79 RUU Kabupaten/Kota itu dirancang agar puluhan kabupaten/kota itu memiliki landasan hukum yang sesuai terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Mengingat, menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu sebagian dasar hukum pembentukan beberapa provinsi, kabupaten, dan kota, sejauh ini masih menggunakan ketentuan dari masa Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950. “Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibar dasar hukum yang tak lagi relevan dengan saat ini,” kata Junimart dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga  Di Sela Forum MIKTA, Puan Akan Ajak 4 Ketua Parlemen Middle Power Bertemu Jokowi

Dia menjelaskan pengaturan dalam 79 RUU tersebut terbatas hanya meliputi penyesuaian dasar hukum, penataan cakupan wilayah, hingga ciri geografis dan karakteristik suku serta budaya. Dia memastikan RUU itu tidak membahas masalah kewenangan yang berpotensi bergentangan dengan sejumlah perundang-undangan yang ada.

Dari sebanyak 79 RUU itu, di antaranya ada penyesuaian penulisan nama yang dilakukan pada tiga kabupaten yang saat ini sudah berlaku. Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Buol Tolitoli menjadi Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.

Adapun, 79 kabupaten/kota yang RUU-nya akan dibawa ke Rapat Paripurna ialah tentang:

Kabupaten Bengkulu Selatan di Provinsi Bengkulu,
Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu
Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu
Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu
Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu di Provinsi Sumatera Selatan
Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Badung di Provinsi Bali
Kabupaten Bangli di Provinsi Bali
Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali
Kabupaten Gianyar di Provinsi Bali
Kabupaten Jembrana di Provinsi Bali
Kabupaten Karangasem di Provinsi Bali
Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali
Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali
Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Timur di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat
Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat
Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat
Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa
Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Lebak di Provinsi Banten
Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten
Kabupaten Serang di Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten
Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kota Yogyakarta di Provinsi Daerah istimewa yogyakarta
Kabupaten Bantul di Provinsi dan Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Gunungkidul Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan
Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Soppeng di Provinsi Sulawesi Selatan
Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Sidenreng di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Tanah Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Tolitoli di Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat. (MM)

Baca Juga  Hasil Survei, RRI Menjadi Radio Terpopuler di Indonesia

 

Komentar