Komisi II DPR Minta Mendagri Turun Tangan Atasi Kerusuhan di Puncak Papua

Nasional38 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, meminta Gubernur Papua Tengah dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera turun tangan menangani kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Sebanyak 11 kantor pemerintahan dilaporkan diamuk dan dibakar massa pada Selasa (11/8/2026) malan.

Sejumlah fasilitas vital daerah menjadi sasaran aksi anarkis, termasuk Kantor Bupati Puncak dan Kantor DPRD. Aksi tersebut diduga kuat dipicu oleh ketidakpuasan warga terkait penyaluran Dana Desa.
Indrajaya menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu pelayanan pemerintahan dan keamanan masyarakat.

“Gubernur Papua Tengah dan Menteri Dalam Negeri harus segera turun tangan. Kerusuhan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah cepat untuk meredakan situasi sekaligus mencari akar persoalannya,” tegas Indrajaya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan penyaluran Dana Desa. Pemerintah daerah perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat maupun pihak-pihak yang menyampaikan protes.

“Masalah ini harus diselesaikan secara dialog. Pemerintah daerah harus duduk bersama dengan pihak-pihak yang mengajukan protes terkait penyaluran Dana Desa. Apa sebenarnya masalahnya? Apakah persoalannya menyangkut mekanisme, transparansi, penerima manfaat, atau hal lainnya? Semua harus dibahas bersama,” ujarnya.

Indrajaya menilai, transparansi dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme penyaluran Dana Desa serta memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.

“Jangan sampai persoalan administrasi atau ketidakpuasan terhadap penyaluran anggaran kemudian berkembang menjadi konflik dan berujung pada perusakan fasilitas pemerintahan. Pemerintah harus hadir untuk menjelaskan dan masyarakat juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan,” tambahnya.

Di sisi lain, Indrajaya mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara damai dan tidak dibenarkan jika kemudian berujung pada tindakan anarkis, pembakaran maupun perusakan fasilitas publik.

“Pemerintah harus responsif, tetapi masyarakat juga harus menjaga ketertiban. Fasilitas pemerintahan adalah aset negara dan digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penyelesaian masalah harus ditempuh melalui dialog, bukan kekerasan,” ungkapnya.

Indrajaya meyakini persoalan tersebut dapat diselesaikan apabila seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik, saling mendengar, serta berkomitmen mencari solusi bersama. “Saya yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan dialog dan komunikasi yang baik. Yang paling penting sekarang adalah meredakan situasi, mencari akar masalah, kemudian duduk bersama untuk menentukan solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak,” pungkasnya. (MM)

Komentar