Palembang, Sumselpost.co.id -Koalisi Aktivis Sumsel yang terhimpun dan ratusan pendemo berkumpul berserta didepan halaman kantor Ombudsman Sumsel di Jalan Sudirman Ilir Timur 1 Palembang, Kamis (20/06/2024).
Adapun Koordinator Lapangan, Rubi, Desri Nago, Ruben, Yan coga, Rosdiana,Sanusi, Sukma dan Nopri serta Ratusan pendemo lainnya.
Ruben Selaku Koordinator Lapangan mengatakan, “ada lima tuntutan yang dan antara lainnya diduga hasil temuan rekomendasi Ombudsman Sumsel tidak ada konsekuensi lanjutan.
Adapun juga diduga Ombudsman Sumsel menunda pengumuman hasil PPDB 2024 hingga terkesan memperlambat majunya pendidikan.
“Kalau memang ada laporan di Ombudsman Sumsel dari masyarakat itu diterima juga diproses, diakomodir, jika memang layak dan berhak sekolah, kami masyarakat mendukung 100 % pada Pj Gubernur dan Diknas Sumsel untuk diterima di sekolah yang bersangkutan, bukan memotong tali rantai yang telah baik ini.
Kedatangan kami jugo disini adalah penolakan dan menindaklanjuti konfrensi pers Ombudsman bahwa ditunda, itu yang kita tolak juga, Ombudsman Sumsel tidak boleh menunda, tidak boleh memvonis, menjustifikasi, tugasnya itu hanya merekomendasi, seperti hari ini banyak wali murid yang ikut datang juga melapor, harusnya diproses.
Koordinator Lapangan, Ruben mengaku ada lima tuntutan yang dan antara lainnya diduga hasil temuan rekomendasi Ombudsman Sumsel tidak ada konsekuensi lanjutan.
Kami datang ke ombudsman adalah penolakan dan menindaklanjuti konfrensi pers Ombudsman bahwa ditunda, itu yang kita tolak juga, Ombudsman Sumsel tidak boleh menunda, tidak boleh memvonis, menjustifikasi, tugasnya itu hanya merekomendasi, seperti hari ini banyak wali murid yang ikut datang juga melapor harusnya diproses.
Ruben menjelaskan, dampak dari pengumuman yang ditunda jadi siswa dan wali murid atas tindakan Ombudsman Sumsel ini jadi pihak sekolah tidak menerima pendaftaran karena takut.
” Pihak sekolah-sekolah ini tidak menerima pendaftaran lantaran takut, padahal Ombudsman ini tidak boleh merekomendasikan itu,” jelasnya.
Ruben menjelaskan, Aksi demo tersebut dan dilakukan mediasi antara pihak pendemo dan Ombudsman Sumsel menemukan satu titik temu sementara. Mereka mencabut rekomendasi penundaan itu, mereka menyampaikan secara langsung serta surat juga tadi.
” Harapannya setelah dilakukan kesepakatan. Dan kedepannya proses yang telah berjalan ini tetap dijalankan, dan laporan dari murid ini juga diproses juga.pungkasnya.( Ocha)
Komentar