Klarifikasi Produk Jurnalistik di Dewan Pers, PWI Sumsel Tegaskan Profesionalisme Novianti

Berita Utama47 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost. co. id— Perseteruan sengketa pemberitaan di Sumatera Selatan memasuki babak krusial. Pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan secara tegas mengambil sikap pasang badan untuk melindungi anggotanya, Novianti, S.H., seorang jurnalis senior yang menjadi sasaran tudingan miring dan direndahkan profesionalismenya oleh pihak pengadu.
​Langkah konstitusional ini bermula ketika Novianti mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta pada Senin (28/9/2026).

Kedatangan tersebut dilakukan untuk menguji keabsahan produk jurnalistik sekaligus mematahkan tudingan bernada diskriminatif dari pihak Siti Fatimah (SF) melalui kuasa hukumnya, Syapriadi Syamsudin, S.H., M.H., yang sempat melontarkan pernyataan merendahkan profesi wartawan di lapangan.
​

Dewan Pers Uji Integritas Produk Jurnalistik
​Diterima langsung oleh anggota Dewan Pers, Rossana, Novianti memaparkan secara rinci kronologi peliputan kasus di Banyuasin yang dipersoalkan. Dalam pemaparannya, ia membawa bukti-bukti otentik yang menunjukkan bahwa seluruh karya jurnalistik yang dipublikasikannya telah melalui prosedur ketat, mulai dari verifikasi fakta, penelusuran data, hingga penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides).
​

“Setiap karya jurnalistik saya berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahunan 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kehadiran saya di Dewan Pers adalah bukti bahwa kerja jurnalistik yang saya lakukan murni di atas rel profesionalisme,” ujar Novianti di Jakarta.
​

Ia juga menyayangkan sikap pengadu yang menyamakan profesi wartawan secara serampangan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta perilaku sang kuasa hukum yang dinilai provokatif saat menghadapi kerja peliputan pers.
​Rekam Jejak Panjang: Dua Dekade Jaga Marwah Pers.

Tudingan “wartawan abal-abal” yang dialamatkan kepada Novianti dinilai sangat kontras dengan rekam jejak panjang yang dimilikinya di dunia jurnalistik maupun keorganisasian:
​

Karier Jurnalistik Senior: Konsisten menjalankan profesi peliputan di lapangan sejak tahun 2000 (lebih dari dua dekade).
​Loyalitas di PWI: Resmi menjadi anggota PWI Sumsel sejak 2007, lulus Uji Orientasi Peningkatan Kartu PWI Pusat pada 2013, serta aktif dalam jajaran pengurus inti PWI Sumsel sejak 2010 hingga kini.
​

Integritas & Wawasan Kebangsaan: Aktif berorganisasi sejak masa kuliah di Resimen Mahasiswa (Menwa/IARMI) hingga tingkat Dewan Pimpinan Nasional (DPN), serta alumni pemantapan wawasan kebangsaan Lemhannas RI 2020.

​”Gelar sarjana hukum dan rekam jejak saya di PWI bukanlah hasil instan. Ini adalah bentuk dedikasi panjang dalam menjaga marwah profesi,” tegasnya.
​PWI Sumsel: Jangan Coba-Coba Intervensi Kemerdekaan Pers.

​Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, S.T., memberikan apresiasi tinggi serta instruksi perlindungan penuh atas langkah hukum yang ditempuh Novianti. Menurutnya, mendatangi Dewan Pers adalah mekanisme paling tepat dan bermartabat dalam menyelesaikan sengketa pers sesuai koridor undang-undang.
​

“Saudari Novianti adalah jurnalis senior berintegritas yang telah melalui seluruh jenjang organisasi yang sah di PWI sejak 2007. Sebagai ketua, saya wajib melindungi seluruh anggota dari segala bentuk pelecehan dan tudingan sepihak yang mencederai marwah profesi,” tegas Kurnaidi dengan nada tinggi.
​

PWI Sumsel juga mengimbau seluruh mitra kerja, penegak hukum, maupun pihak luar agar menghormati mekanisme Undang-Undang Pers dalam menyikapi sengketa pemberitaan. Sengketa pers, tegas Kurnaidi, mutlak diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui penggiringan opini publik yang menyerang pribadi wartawan.

Komentar