Ketua RT Dibacok Saudara Tersangka Narkoba

Berita Utama880 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Hermanto (42) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang dibacok hingga terluka di kepala. Pria yang juga ketua RT ini dibacok pelaku yang mengira korban sebagai informan polisi yang mengakibatkan adiknya ditangkap kasus narkoba.

Korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 15.30 WIB. Berawal saat korban bertemu dengan terlapor D yang dikenalnya.

Baca Juga  The Zuri Hotel Palembang Hadirkan Nuansa Berbeda

“Saya sedang jalan kaki tak jauh dari rumah, kemudian bertemu dengan terlapor. Namun, tiba – tiba saja terlapor yang datang dari arah belakang sambil membawa senjata tajam (Sajam) jenis Parang langsung menuduh saya sebagai informan polisi (Cepu),” kata korban.

Sempat dijawab korban bukan, tetapi terlapor malah marah dan langsung mengayunkan parangnya. “Langsung saja dengan parangnya membacok kearah kepala bagian depan sebelah kanan hingga terluka,” katanya.

Baca Juga  Terkait Kericuhan dan Pembakaran di Desa Paldas, Masyarakat Meminta Pihak PT BCM Cabut Laporan Polisi dan Tidak Melakukan Aktivitas

Masih kata Hermanto bahwa sebelum kejadian ini adiknya terlapor pernah ditangkap atas kasus narkoba.

“Adiknya ditangkap kasus narkoba, namun saya tidak terlibat apa – apa apalagi sebagai Cepu, makanya atas kejadian ini saya membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang agar terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Penganiayaan.

Komentar