Kemenag Muara Enim : Hari Raya Idul Fitri 1444 H Berpotensi Tidak Serempak

Uncategorized1474 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Beredar surat undangan dari Bupati Muara Enim pertanggal 17 April 2023 Nomor : 005/0482/2023 Perihal Undangan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023. Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menyelenggarakan Sholat Idul Fitri sekaligus halal bihalal yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (22/04/2033) ( menyesuaikan dengan keputusan menteri agama RI ).

Baca Juga  Berbagi kebaikan di Hari Raya Idul Fitri dengan Hampers Lebaran ASTON Palembang Hotel & Conference Center

Didalam isi surat tersebut, tercacat bahwa solat idul Fitri akan ditempatkan dihalaman Kantor Pemkab Muara Enim pada pukul 06:30 WIB, s.d selesai. Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kehadirannya saudara kiranya dapat bersama-sama dapat melaksanakan solat idul Fitri sekaligus halal bihalal yang dimaksud.

Demikian tertulis dalam surat undangan perihal solat idul Fitri 1444 H yang ditandatangani serta cap basah oleh PLT Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, SH, L.L.M. L.L.M, PhD. Sementara adanya penetapan solat idul Fitri 1444 H yang telah ditetapkan oleh Organisasi Muhammadiyah bahwa pada tanggal 21 April 2023 sebagai hari raya idul Fitri tersebut.

Baca Juga  FORSUMA SUMSEL Gelar Santunan Kepada Panti Asuhan & Pembagian Takjil sekaligus Buka Bersama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Hasanudin, mengungkapkan, bahwa untuk hari raya Idul Fitri 1444 H /2023 berpotensi tidak serempak, Organisasi Muhamadiyah sudah menetapkan hari raya idul Fitri jatuh pada hari Jum’at ,(21/04/2023).

“Ya, hari raya berpotensi tidak serempak, sedangkan Pemerintah (Kementerian Agama) baru mau melaksanakan Isbat pada Kamis malam Jum’atnya (20/04),”singkatnya Kakan Kemenag Kabupaten Muara Enim Hasanudin, melalui what shapnya (19/04).(JNP)

Komentar