Kemenag Muara Enim : Hari Raya Idul Fitri 1444 H Berpotensi Tidak Serempak

Uncategorized1283 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Beredar surat undangan dari Bupati Muara Enim pertanggal 17 April 2023 Nomor : 005/0482/2023 Perihal Undangan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023. Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menyelenggarakan Sholat Idul Fitri sekaligus halal bihalal yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (22/04/2033) ( menyesuaikan dengan keputusan menteri agama RI ).

Baca Juga  Gugatan Perkara Fidusia Berakhir Damai di PN Prabumulih

Didalam isi surat tersebut, tercacat bahwa solat idul Fitri akan ditempatkan dihalaman Kantor Pemkab Muara Enim pada pukul 06:30 WIB, s.d selesai. Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kehadirannya saudara kiranya dapat bersama-sama dapat melaksanakan solat idul Fitri sekaligus halal bihalal yang dimaksud.

Demikian tertulis dalam surat undangan perihal solat idul Fitri 1444 H yang ditandatangani serta cap basah oleh PLT Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, SH, L.L.M. L.L.M, PhD. Sementara adanya penetapan solat idul Fitri 1444 H yang telah ditetapkan oleh Organisasi Muhammadiyah bahwa pada tanggal 21 April 2023 sebagai hari raya idul Fitri tersebut.

Baca Juga  Harper Palembang Berbagi Hadiah Untuk Anak Challange Melukis Telur Di Hari Paskah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Hasanudin, mengungkapkan, bahwa untuk hari raya Idul Fitri 1444 H /2023 berpotensi tidak serempak, Organisasi Muhamadiyah sudah menetapkan hari raya idul Fitri jatuh pada hari Jum’at ,(21/04/2023).

“Ya, hari raya berpotensi tidak serempak, sedangkan Pemerintah (Kementerian Agama) baru mau melaksanakan Isbat pada Kamis malam Jum’atnya (20/04),”singkatnya Kakan Kemenag Kabupaten Muara Enim Hasanudin, melalui what shapnya (19/04).(JNP)

Komentar