Kekerasan KKB Terus Berulang, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Bebaskan Sandera

Nasional55 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fauqi Hapidekso, mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua menyusul eskalasi kekerasan bersenjata yang kembali merenggut nyawa serta menyandera warga sipil.

Desakan ini disampaikan menyusul tewasnya seorang sopir travel asal Toraja, Aris Sanda, yang ditembak setelah disandera saat membawa logistik di jalur Wamena-Mbua, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Jenazah korban kemudian ditemukan di dalam kendaraan yang dibakar di sekitar Danau Habema.

Selain itu, ia juga menyoroti nasib tujuh perempuan yang masih dilaporkan dalam kondisi penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, setelah sebelumnya sembilan perempuan diculik sejak 17 Agustus 2026. Dalam perkembangannya, satu korban berhasil dievakuasi selamat dan satu lainnya ditemukan meninggal dunia.

Fauqi menegaskan, rangkaian peristiwa tersebut menuntut negara untuk menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama dan tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik justru menjadi korban. Mereka memiliki hak untuk hidup aman, bekerja, bepergian dan menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut,” ujar Fauqi di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan persoalan kemanusiaan yang mendesak. Ia meminta aparat dan pemerintah bergerak cepat melancarkan upaya penyelamatan secara terukur dengan perhitungan matang guna menghindari jatuhnya korban susulan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi informasi bagi pihak keluarga korban agar tidak dibiarkan dalam ketidakpastian. Negara, lanjutnya, wajib menjamin perlindungan hak hidup setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tinggal dan mencari nafkah di wilayah berisiko tinggi.

“Di mana pun mereka berada, mereka adalah warga negara yang hak hidup dan keselamatannya harus dilindungi. Tidak boleh ada warga yang merasa bahwa ketika mereka berada di wilayah tertentu, nyawa mereka menjadi tidak berharga,” pungkasnya. (MM)

Komentar